Diduga Ada Oknum Anggota BPD Desa Tampo Terlibat Pemotongan Papan Nama Muhammadiyah Di Masjid Al Hidayah
Banyuwangi || MetroSoerya, Disaat bulan Suci Ramadhan yang penuh BERKAH, dan mencari pahala serta mendekatkan diri kepada Sang Pencipta/Alloh dengan khusuk.., namun ini terciderai oleh beberapa oknum warga desa Tampo yang memotong kembali papan nama Muhammadiyah di Masjid Al Hidayah, Dusun Krajan Desa Tampo, Kecamatan Cluring, kabupaten Banyuwangi.
Dan diduga didalam acara memotong papan nama tersebut ada salah satu anggota BPD desa Tampo yang terlibat. Padahal kejadian seperti itu pernah terjadi yang waktunya kurang lebih satu tahun yg lalu , dan itupun udah di sepakati bersama , juga Forpimda di kantor Kejaksaan Negri Banyuwangi.
Kejadian kali ini pemotongan papan nama Muhammadiyah terjadi sesaat setelah warga dan jamaah selesai melaksanakan sholat isya’ dan taraweh sekitar pukul 19.40,Wib.
Ketika beberapa jamaah yang datang ke masjid untuk menunaikan sholat isya’ serta sholat taraweh sempat melihat papan nama tersebut berdiri kokoh, namun setelah selesai ibadah sholat isya’ serta taraweh beberapa jamaah keluar dari masjid melihat papan nama sudah tidak berdiri kokoh, tetapi kondisi kaki tiang terpotong bekas digergaji memakai gerinda, dan papan nama tersebut juga tidak ada di tempat . Sabtu (08/04/23.)
“Menurut Supriyadi jamaah yang juga warga dekat masjid mengatakan ,” Waktu itu ada Wawan, Cip, Samuri, dan Sugik, serta ada beberapa anak-anak yang sedang tadarus/membaca Al Qur’an,” jelas Supriyadi dengan gamblang.
“Supriyadi juga menambahkan kemungkinan yang me memotong adalah Wawan dengan dibantu Cip yang tidak lain bapaknya sendiri, dengan disaksikan Samuri, Sugik, Sariyono dan beberapa orang lagi, yang semuanya itu warga dekat masjid. Sabtu (08/04/23.)
Melihat hal ini Pimpinan Ranting Muhammadiyah Tampo segera mengambil sikap dengan melaporkan ke Polresta Banyuwangi. Sebab kejadian ini menjadi dasar laporan bahwa kesepakatan yang dibuat Forpimda di kejaksaan dicederai dengan pemotongan kembali papan nama Muhammadiyah oleh oknum-oknum yang sebelumnya melakukan hal yang sama.
“Kami dari pimpinan ranting Muhammadiyah Tampo langsung bergerak untuk melaporkan. Sebab apa yang mereka lakukan adalah bentuk provokasi dan kegaduhan, serta kondusifitas dilingkungan Al Hidayah,” tegas Sudarto, Ketua Ranting Muhammadiyah Tampo.
Lebih lanjut Sudarto mengatakan jika dulu pada saat mereka melakukan pemotongan karena agar kondusif. Namun ternyata sampai saat ini mereka tetap tidak menjaga kondusifitas bahkan mengulang kembali perbuatan memotong papan nama, ironisnya lagi disaat pada bulan suci Ramadhan yang seharusnya berlomba-lomba mencari pahala,ini malah membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
Saat ini Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan LBH Muhammadiyah menempuh jalur hukum dengan melaporkan secara pidana dihadapan Polresta Banyuwangi. Kepada orang-orang yang telah melakukan perusakan, menyuruh melakukan perusakan dan yang turut serta melakukan perusakan sebagaimana diatur dalam pasal 55, ayat 1 kesatu KUHP junto pasal 170 KUHP,” Jelas Ir Wahyudi SH ,Sang pengacara. Sabtu(08/04/23)
Di tempat dan waktu yang berbeda pak Kades desa Tampo di konfirmasi lewat aplikasi WhatsApp terkait permasalahan tersebut tidak membalas. Selasa(11/04/23.)
Dan ada informasi dari narasumber yang bisa dipercaya , bahwa ada oknum anggota BPD yang kebetulan juga pelaku pada kejadian pemotongan papan nama pertama ,kejadian tahun yg lalu, dan sebelum kejadian pemotongan papan nama yg baru baru ini , infonya mendatangi kantor dinas Kesbangpol.
Ketika awak media konfirmasi lewat aplikasi WhatsApp beliau membalas ,” Tidak benar itu. Sy tidak pernah meminta persetujuan kesbanpol .dan tidak ada kaitannya dengan Aturan BPD .itu berita bohong,” jawabnya. Selasa(11/04/23.).
(Puji).