PEMDES BASUTA RAYA GUNAKAN DANA ADD & DD TAHAP PERTAMA UNTUK PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA & PEMBINAAN KEMASYARAKATAN
Kuala Kapuas || Metrosoerya.- Kegiatan Penyelenggaraan Pemdes Basuta Raya, pada Tahun Anggaran 2023, telah dialokasikan untuk pembangunan sarana prasarana, dan penyelenggaraan pemdes, serta pembinaan kemasyarakatan.
Hal ini disampaikan Kades Basuta Raya, Hendi Irawan, kepada awak media, Ahmad Zainuddin, S.Sos saat mengkonfirmasi penggunaan dana ADD & DD tahap pertama. Senin (22/05/2023).
Menurut Kades Hendi Irawan, dalam penggunaan dana tsb, baik dana ADD maupun DD pihak Pemdes mengalokasikan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan ketika musrenbangdes pada tahun yang lalu, sehingga diharapkan pembelanjaan dana dapat terserap penuh dan tepat sasaran.
Untuk itu pihaknya mempersilahkan kepada media meliput dan memantau terhadap pelaksanaan kegiatan dilapangan serta dilokasi pekerjaan.
Dan dalam pantauan awak media, terlihat ada beberapa item pekerjaan yang sedang berlangsung, dan terpantau juga kegiatan pekerjaan yang belum dilaksanakan, karena disesuaikan dengan kondisi setempat dan momen yang tepat dalam melaksanakan tahapan pekerjaan dimaksud, karena hal tsb berkaitan dengan kualitas hasil pekerjaan nantinya.
Sementara itu masih menurut Kades Hendi Irawan, bahwa Pelaksanaan belanja Alokasi Dana Desa (ADD) APBD, dan Dana Desa (DD) APBN tahap 1 TA 2023, Pemdes Basuta Raya, berupaya agar dalam penggunaan dana tsb dapat terpenuhi semua sasaran, yang telah diprogramkan sebelumnya.
Untuk serapan dana telah dialokasikan pada beberapa Bidang pekerjaan.
Bidang Pembangunan Desa, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan.
BIDANG PELAKSANA PEMBANGUNAN DESA.
Pada Pelaksanaan Pembangunan Desa,
Sub bidang pekerjaan umum dan penataan ruang, pekerjaan fisik berupa semenisasi menara jalan dengan volume 15 M x 3 M x O,15 M.
Dengan nilai pekerjaan Rp 15.750.000, sumber dana silpa Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023, dilaksanakan Tim Pelaksana Pekerjaan Desa ( TPKD).
Kemudian pada sub bidang penyediaan sarana prasarana posyandu/poskesdes,
Pada pekerjaan pembangunan grasi Ambulance Desa, volume 3 M x 4 M, dengan pagu Rp 8.750.000, sumber dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 dengan pagu Rp 8.750.000, kegiatan pekerjaan dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).
Disamping itu untuk sub Bidang Kawasan Pemukiman, pekerjaan pembangunan/pembuatan sumur Bor, volume 1 unit, Nilai pekerjaan Rp. 20.000.000, pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan Pekerjaan Desa (TPKD), sumber dana dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
BIDANG PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA.
Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Penggunaan Alokasi Dana Desa dilaksanakan untuk biaya sub bidang penyediaan sarana prasarana pemerintahan desa.
Pada pekerjaan Semenisasi lantai kantor desa, volume 16 m x 11 m x 0,07 m, nilai pekerjaan Rp 30.000.000, pelaksana Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), sumber dana Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023.
BIDANG PEMBINAAN KEMASYARAKATAN.
Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan, biaya dialokasikan untuk sub bidang kepemudaan & olah raga, pada pekerjaan pembangunan lapangan volly ball (bola voli), dengan volume 18 m x 9 m x 0,07 m, nilai pagu Rp 18.000.000, sumber keuangan dari Dana Desa (DD) Tahap 1, Tahun Anggaran 2023, pekerjaan dilaksanakan Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) Tahun Anggaran 2023.
Dengan beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan ini, tentu disesuaikan dengan program kerja serta kondisi keuangan yang bersumber dari dana APBD (ADD) dan APBN (DD) dalam Tahun Anggaran 2023.
Sehingga pihak Pemdes Basuta Raya, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas. Provinsi Kalimanatan Tengah ini, dalam membelanjakan Alokasi dana yang digelontorkan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat tsb, tentu berpedoman kepada juklak dan juknis yang telah ditetapkan dari KEMENDES PDTT RI maupun olah pemerintah pusat
dalam rangka terpenuhi penyerapan anggaran dan tepat sasaran, Dmk (Ahza).