RAPAT DPD PARTAI UMMAT KAB. KAPUAS, SEGERA BENAHI DPC NON AKTIF UNTUK HADAPI KONTESTASI PILEG 2024
Kuala Kapuas || Metrosoerya. – Dalam rangka menyikapi kontestasi pileg 2024, DPD Partai Ummat Kabupaten Kapuas terus lakukan konsolidasi guna meningkatkan kinerja jajaran pengurus dan kader partai.
Sementara proses tahapan pencalegan berjalan terus.
Sehingga aktivitas semua fungsionaris partai diharapkan dapat menggalang kekuatan agar kedepannya mampu bersinergi untuk meraih dukungan konsituen dan keberhasilan partai.
Untuk menghadapi semua tantangan internal partai, Sabtu Per 27 Mei 2023, DPD Partai Ummat Kapuas menggelar rapat konsolidasi bersama sejumlah Bacaleg dari semua Daerah Pemilihan (Dapil).
Dalam agenda rapat tsb, materi yang dibicarakan, Kelengkapan persyaratan pencalegan di KPU,
Evaluasi bacaleg di setiap dapil,
Pengurusan kolektif Medical Chek Up (MCU) ke salah satu RSU,
Dan Legalitas jajaran pengurus DPC.
Rapat berjalan cukup alot ketika membahas tentang ruang lingkup masalah persyaratan bacaleg dan keperluannya.
Begitu juga bacaleg di setiap dapil dicermati sikap keseriusannya dalam pencalegan ybs,
Dan tidak kalah penting juga harus diperhatikan agar tetap terpenuhi keterwakilan 30 % kouta caleg perempuan pada setiap Daerah Pemilihan (Dapil).
Disamping itu pembahasan penuntasan pengurus jajaran DPC- DPC yang kinerjanya dianggap kurang maksimal sehingga terus dievaluasi agar ada solusi terbaik.
Terkait hal ini juga dibahas perlunya dengan segera penuntasan legalitas struktur kepengurusan DPC yang belum memiliki SK, maka dengan adanya legalitas tsb, keberadaan pengurus dapat leluasa berperan aktif bersosialisasi untuk melebarkan sayap Partai Ummat,
Sudah barang tentu kehadiran legalitas organisasi kepengurusan itu menjadi mesin politik yang dapat menambah amunisi dan kekuatan bagi Partai Ummat ditingkat ranting dan anak cabang.
Sehingga peran DPC nanti secara otomatis diharapkan aktivitasnya berperan menjalankan komunikasi politik terhadap akar rumput, rekruitmen kepada kader partai dan konsituen.
Untuk itu perlu diambil langkah2 kebijakan partai dan konsolidasi internal dalam memacu fungsionaris ditingkat bawah agar dapat merapatkan barisan, dan mengantisipasi
persoalan internal partai.
Rapat dipimpin dan dibuka Ketua DPD PU Saifuddin, SE, dan langsung dipandu Sekretaris DPD H. Sogian Nor, M.Pd, dihadiri semua Bacaleg dari 5 Dapil wilayah Kabupaten Kapuas,
Dalam suasana rapat berkembang gagasan – gagasan diselingi dengan beberapa masukan tentang ruang lingkup Partai Ummat untuk prospektif ke depan termasuk solusi untuk kemajuan partai,
Adanya masukan dari fungsionaris DPD PU, Ahmad Zainuddin, S.Sos.
yang menyampaikan gagasan – gagasan, termasuk mendorong usulan pembentukan korwil (kordinator wilayah) atau kordap (kordinator dapil) yang bersifat team work dan fungsinya membantu urusan – urusan yang ditangani DPD.
Usulan pembentukan yang bersifat team work itu, untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang dihadapi Partai Ummat Kabupaten Kapuas manakala perhelatan pileg yang tahapannya saat ini sedang berjalan.
Namun usulan dimaksud tentu motivasinya untuk mencapai keberhasilan dalam mendulang suara, termasuk mempersiapkan kader partai dan rekruitmen saksi saksi yang ditugaskan di TPS nantinya, sebagai pengamanan atas perolehan suara bagi Partai Ummat.
Mengingat kontestasi pileg 2024 yang akan datang persaingan sangat berat, perlu di ingat 18 Parpol yang terdaftar di KPU Kabupaten Kapuas sebagai peserta Pemilu, minus Partai Buruh, tentu akan bersaing sangat ketat untuk merebut sejumlah 40 Kursi di Lembaga Legislatif Kabupaten Kapuas.
Termasuk mempersiapkan kader partai dan rekruitmen saksi saksi yang ditugaskan di TPS nantinya.
Sehingga peran serta jajaran fungsionaris pengurus lainnya dapat berkordinasi secara vertikal maupun horizontal, sehingga semua urusan tetek bengek kepartaian dapat efektif.
Rapat diakhiri setelah pembacaan hasil notulen rapat yang ditanda tangani oleh Wakil Sekretaris DPD Partai Ummat Yunisa Evandari bertindak selaku notulen, Sabtu (22/05/2023), Dmk (Ahza).