Ridwan Kades larangan sorjen, kecamatan klampis, kabupaten Bangkalan.ingin mewujudkan visi dan misi desa lebih maju
Bangkalan – Metrosoeryanews.net. – Visi adalah tujuan, masa depan, cita-cita, hal yang ingin dilakukan. Misi adalah langkah, bentuk atau cara serta bagaimana untuk mewujudkannya.
Begitu pula Visi Misi Kepala Desa larangan sorjen adalah cita-cita/hal yang ingin dilakukan dan langkah yang sudah di Lantik oleh PLT wakil bupati Mohni,ingin mewujudkan desa larangan sorjen lebih maju dan berkembang
Menjadi hal yang sangat krusial dalam kontestasi Pilkades, selain figur dan attitude yang menjadi dasar untuk pemilih menentukan pilihannya, visi misi Kades ridwan juga menjadi gambaran kemana arah suatu Desa 6 tahun yang akan datang.
Inilah Visi Misi Kepala Desa larangan sorjen Periode 2023 – 2029 sebagai berikut;
Terwujudnya masyarakat larangan sorjen yang Adil, makmur, Sejahtera, bermartabat dan transparan dalam pembangunan anggaran desa.
Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan desa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menyelenggarakan pemerintahan desa yang bersih, terbebas dari korupsi dan bentuk-bentuk lainnya.
Menyelenggarakan pemerintahan desa secara terbuka dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan
Terwujudnya Desa larangan sorjen yang aman, sehat, cerdas, mandiri dan sejahtera.
Mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan Desa larangan sorjen
Meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan masyarakat melalui program pemerintah.
Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat desa dan daya saing desa.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan usaha milik Desa (BUMDes) dan program lain untuk masyarakat desa
Meningkatkan sarana dan prasarana. Penulis : Ridoi