Bapenda Optimalkan Pembayaran Retribusi Daerah Secara Online
Bangkalan || Metrosoerya. – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan terus berupaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satu upaya yang dilakukan dengan inovasi pembayaran retribusi online melalui M-Banking.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Pengendalian Bapenda Bangkalan Erni Mardiani mengungkapkan, inovasi yang diterapkan adalah sistem pembayaran online melalui M-Banking. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu datang langsung ke Kantor Bapenda Bangkalan untuk melakukan pembayaran retribusi.
“Alhamdulillah masyarakat sekarang sudah bisa mengakses pembayaran lewat M-Banking. Pembayaran online itu sudah diterapkan di tahun 2023 ini,” ujarnya.
Hal itu kata dia berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran retribusi. Ia mencotohkan rumah makan di Bangkalan yang sudah melakukan pembayaran lewat online adalah Sinjay dan Tera’ Bulan.
“Ketika membayar melalui online hal ini akan diberikan kenyamanan, tidak ribet untuk datang ke Bapenda. Petugas juga tidak perlu berkeliling sehingga mereka membayar secara online,” kata Erni Mardiani, hari kamis, (15/05/2023 )
Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah melaunching aplikasi e-SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) dan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Ini upaya kita untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah dari non tunai ke digital. Semua itu tidak lain untuk akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” kata Plt Bupati Drs Mohni saat launching E-SPPT dan ETPD di Aula Diponegoro, Jum’at (23/12/2022) lalu.
Untuk mendorong implementasi E-SPPT dan ETPD itu kata Mohni, perlu dilakukan percepatan dan perluasan digitalisasi. Dalam hal itu, Pemkab telah menjalin kerjasama dengan Bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yakni Bank Jatim.
Berita diatas ditulis oleh Muhammad Nouval, Mahasiswa Magang dari Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura (UTM).
Jurnalis : jakfar kabiro