Waw,, Oknum Kakon Pinjam Uang di Bank Borohkan Rekening Pekon. Jadi Sorotan Ketua LPKNI.
Tanggamus — Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus ‘ Yuliar Baro’Â menyoroti Oknum Kepala Pekon (Desa)Â Sumur Tujuh Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung terkait pernyataan beberapa aparat Pekon yang mengeluhkan potongan Bank pada rekening milik Pekon namun itu merupakan pinjaman pribadi Oknum Kakon. Kamis 06/07/2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPKNI DPD Tanggamus Yuliar Baro kepada awak media ini setelah dirinya menerima laporan dari Team investigasi LPKNI yang turun ke Pekon sumur tujuh dan menemui beberapa aparatur pemerintah Pekon tersebut.
” Ada Team kami yang turun ke lapangan dan menemui beberapa aparatur pekon, dan dari hasil investigasi ditemukan kejanggalan pada penarikan Dana Desa beberapa kali pencairan, bahwa setiap bulan pertanggal satu diawal bulan ada potongan sebesar Rp. 1.888.000,(satu juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), dan hal tersebut sudah berjalan dari Januari 2023 kemarin.” Ungkap ketua.
Masih Ketua LPKNI menyampaikan bahwa saat Team ke lapangan mendapatkan keluhan dari beberapa aparatur pekon setempat yang merasa dikibuli oleh Oknum Kepala Pekon dan merasa kesulitan untuk membuat SPJ.
“Saat team kami ke lapangan memang aparat Pekon mengeluhkan potongan Bank pada rekening Pekon, karena Oknum Kakon tidak pernah cerita sebelumnya, bahkan mereka tau yang sebenarnya setelah menanyakan kepada pihak Bank, dan ternyata secara sistematis pemotongan tersebut dikarenakan oknum Kepala Pekon memang menjaminkan Rekening Pekon saat meminjam uang di Bank,” lanjutnya.
Atas informasi terkait maka ketua LPKNI DPD Tanggamus berharap agar Pemerintah terkait baik APIP maupun APH bisa melakukan pengecekan dan gelar perkara atas dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum Kakon Sumur Tujuh tersebut, sehingga tidak menjadi asumsi publik dan jangan sampai diulangi lagi,baik Oknum Kakon Sumur Tujuh maupun yang lainnya.” Tutupnya.(**).