Marak, Bisnis Ilegal Zircon Di Katingan, Koq Bebas…. Ada Apa??
MetroSoeryaNews,-KATINGAN-Sekarang marak nya bisnis pasir zircon terbanyak di Kalimantan Tengah khususnya di kab.katingan yang dari dulu merupakan salah satu mata pencaharian masyarakat kecil pada umumnya.yang di tampung oleh bos /cukung bos besar atas nama Kerap dipanggil DOYOK diduga tak memiliki izin lingkugan dan dokumen Resmi dari pemerintah daerah saat tim Investigasi lapangan menemukan salahsatu gudang puya/tak memiliki izin yang berada di jalan tumbang Samba tepat di km 31/32 sabtu 22/7/2023
Doyok adalah salahsatu nya nama pangilan bos besar di kab.katingan yang mempunyai gudang puya dimana mana/zirkon, saat tim investigasi lapangan media ini menemukan gudang puya/zirkon ilegal diduga tak berizin
Gudang puya inisial (D)tepat berada di jalan tumbang samba kecamatan Tewang selangaring Kabupaten Katingan tepat di KM 31/32,diduga Doyok kerap disapa sehari-hari mempunyai Bak-up dan kebal hukum
Bisnis zirkon memang Menjadi salah peluang meraup ke untungan salah satu oknum sebut saja (D) yang mana sudah bertahun tahun meraup keuntungan dari masyarakat kecil di beberapa daerah yang ditampung salah satunya BOS besar inisial (D)ini
Bagaimana tidak diduga ber- moduskan atas kepentingan masyarakat kecil, izin lingkungan minim perijinan dan dokumen resmi tanpa ada setoran ke pendapatan negara, dan pendapatan daerah, ia dapat meminimkan biaya nya yang seharusnya ia keluarkan bila ingin usaha resmi dan harus memiliki perizinan lengkap terkait tambang illegal zirkon
Tentunya kita tahu dalam kejelasan dari zircon atau puya ini dari lokasi yang sudah ber ijin atau Ijin Usaha Pertambangan. Apabila usaha tak berijin ini marak di biarkan dan tidak ada pemasukan PADÂ agar instansi terkait beserta forkopindo melakukan penertiban serta mengambil langkah tindakan pelanggaran hukum dan tidak terkesan tutup mata serta bermain mata. @dhea
Dikutip media Berita mediaonline.com
(NMS)