Pentingnya Pembinaan Juru Parkir di Kota Malang “Wanedi anggota DPRD Kota Malang”
Malang||Metrosoerya.- Anggota DPRD Kota Malang,H.Wanedi dari Fraksi PDI Perjuangan,selaku Sekretaris Komisi C hadir sebagai narasumber dalam giat Dishub Kota Malang yang berlangsung di Hotel Atria,Senin (24/07/2023)
Giat tersebut juga dihadiri narasumber lainnya,yakni dari Dishub yang diwakili Mustakhim,dan Rahman dari Kejaksaan,serta dari perwakilan Polres Malang Kota.Yang memberi pembekalan dan informasi kepada para koordinator dan juru parkir diwilayah Kecamatan Klojen dan Kedungkandang berupa pembinaan.Narasumber bersepakat bahwa koordinator dan juru parkir itu perlu dilakukan pembinaan agar melakukan pelayanan terbaik buat masyarakat
Menurut Wanedi,karena para tukang parkir itu menjual jasa berupa pelayanan yang dapat menambah sumber pendapatan daerah dari retribusi parkir
Sebagai narasumber,disampaikan oleh Wanedi,bahwa target parkir di apbb PAD Kota Malang tidak tercapai.Dari target 12 M, hanya terpenuhi 9 M ditahun 2022.Sehingga ditahun 2022 digabung target 12,1 Miliar sampai dengan bulan Juli baru tercapai 5,sekian miliar saja.
“Kenapa tidak tercapai ? padahal potensinya luar biasa.Maka pembinaan perlu dilakukan terus menerus agar target parkir ini tercapai.Maka pihak Dishub lalu Kejaksaan dan Kepolisian selalu melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para koordinator dan juru parkir agar layanan serta hak-hak yang diberikan baik oleh masyarakat dan pemkot bisa diterima dengan baik dan maksimal.” Ujar Wanedi pada awak media ini
“Dan kepada koordinator dan juru parkir tidak boleh melakukan pungutan dan bytarikan uang jasa diluar batas tarif yang sudah ditetapkan.”Tegas Wanedi ( Van )