Februari 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Purnawirawan perwira tinggi TNI bakal dilaporkan resmi ke Polresta

Spread the love

Foto : korban pencemaran nama baik di medsos,foto kanan kiri didampingi kuasa hukumnya ( tengah ) AGUS SAFII SH..saat diPolresta Kota Malang Rabu (26/7)

Malang||Metrosoerya. – Datang ke Polres Malang Kota,dua tokoh dari Kota Malang,didampingi pengacaranya bermaksud untuk melakukan pengaduan,Rabu (26/07/2023)

Delik aduan kepada pihak Polres Malang Kota terkait pencemaran nama baik kepada Rully Sugiono dan Setyo Wibowo sebagai relawan salah satu bacapres, diduga dilakukan oleh warga kota Malang,berinisial *W relawan bacapres dan juga seorang purnawirawan yang sudah menjadi warga sipil

Kuasa Hukum dalam pengaduan terkait pencemaran nama baik,Agus Syafii,SH kepada beberapa awak media yang kebetulan berada di TKP mengatakan

“Kedatangan kami ke Polres Makota mendampingi clien dalam rangka pengaduan dan konsultasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh warga kota Malang berinisial *W* melalui penyebaran WA grup sekitar kurang lebih 40 grup WhatsUp.” Terang Agus Safii

“Dalam delik aduan yang kita sampaikan juga disertai bukti berupa fitnahan kepada clien kami,bahwa clien kami dijustifikasi telah meminta-minta uang kepada salah satu pejabat publik di kota Malang.” Lanjutnya

“Sehingga hal ini kami anggap penyebaran secara sengaja fitnahan dan pencemaran nama baik melalui medsos di sekitar 40 grup WhatsUp yang per grup terisi 50 an personil.Maka setelah kami pelajari, dianggap telah melanggar UU ITE psl 27 ayat 3,ini masuk katagori pembunuhan karakter kepada clien kami.” Kata Agus Safii,SH selaku kuasa hukum Rully

Merasa dirinya telah dicemarkan nama baiknya dengan fitnahan telah disangka meminta uang kepada pejabat publik di kota Malang,Rully menceritakan awal kronologisnya.

“Saya juga tidak tahu dan tidak ngerti,mengapa si *W* tiba-tiba menyebarkan fitnahan tersebut melalui grup-grup Whats Up tanpa mengklirifikasi terlebih dahulu.Lagi pula jelas dalam penyebaran itu menyebutkan identitas nama saya dan Mas Setyo.” Ungkap Rully didampingi Kuasa hukumnya

“Memang kami dalam satu grup di grup Whats Up komunitas/organisasi relawan.Tapi kami belum pernah sekalipun bertemu atau berkomunikasi dengan si *W*,apalagi ketemu face to face langsung dengannya.” Kata Rully

Diterangkan oleh Rully,jika dia telah menghubungi pihak *W* melalui telepon maupun pesan singkat di WA untuk menanyakan terkait pencemaran dirinya.Namun pihak *W* tetap bersikukuh dan menganggap Rully telah meminta-minta uang kepada salah satu pejabat publik di Kota Malang.

Lanjut cerita Rully,akibat fitnahan yang dianggap Rully tanpa dasar itu, menyebabkan dirinya mendadak dikeluarkan dari komunitas grup WhatsUp relawan oleh pucuk pimpinan komunitas relawan dari pusat.Yang berarti dianggap olehnya,bahwa si *W* telah menginformasikan dirinya pada pimpinan/ketua relawan di pusat yang terlanjur dipercayai.Padahal itu kabar hoax dari sumber yang tidak bisa dipercaya kebenarannya.Sekalipun si *W* Ketua relawan di wilayah Malang

“Dijelaskan juga olehnya,jika memang dirinya sempat bertemu dengan sang pejabat publik hanya dalam waktu 4 menit saja.Karena unsur kedekatan dengan pejabat publik itu,dia membantu Setyo untuk dipertemukan dengan sang pejabat publik,diskusi kecil untuk rencana kegiatan dan keberlangsungan komunitas relawan di kota Malang.

“Kami bertemu dengan pejabat publik tersebut,cuma diskusi dan bertanya bagaimana baiknya agar relawan di kota Malang ini ada kegiatan positif. Kami sama sekali tidak menyinggung soal angka-angka,apalagi meminta-minta anggaran,baik melalui telepon atau japri apalagi menyodorkan proposal” Jelas Rully

“Jadi tidak ada bukti yang membenarkan tuduhan dan fitnahan itu.Sehingga ini kami anggap si *W* telah mencemarkan nama baik serta perbuatan tidak menyenangkan melalui medsos WhatsUp yang telah disebarkan ke beberapa WAG yang semua personilnya adalah anggota komunitas relawan.”Tegas Rully

“Saya sudah sampaikan kepada si *W*,bahwa sangkaannya pada saya meminta-minta dana itu tidak benar,dan bisa saya adukan ke APH.Justru malah si *W* menantang agar saya melaporkan saja pada pihak perangkat hukum. Nah hari inilah persoalan itu akan saya adukan kepada pihak APH.” Tegas Rully yang ditunjuk sebagai pembina dan penasehat diberbagai ormas
( Van )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *