Februari 17, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

DPRD usulkan pemberhentian Wali kota dan Wakil Walikota dalam rapat sidang PARIPURNA

Spread the love

Malang||Metrosoerya.- Syarat WAJIB dari KEMENDAGRI DPRD Kota Malang berhentikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang melalui rapat sidang paripurna pada Kamis (27/07/2023) yang dihadiri oleh 45 anggota dewan

Dalam penyampaian Usulan Pemberhentian Walikota Malang dan Wakil Walikota Malang Masa Jabatan 2018-2023 yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Malang,I Made Riandiana Kartika,disela sela pembacaan usulan keputusan sidang,diwarnai nada ucapan kata maaf “Mohon maaf Pak Wali,jabatan tidak bisa diperpanjang lagi,sesuai amanat Undang Undang.”

DPRD Kota Malang, Jawa Timur dengan resmi memberhentikan Sutiaji – Sofyan Edy Jarwoko, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Pemberhentian ini dilakukan melalui sidang paripurna di gedung dewan,

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengungkapkan,bahwa rapat paripurna yang digelar kali ini sangat cepat, termasuk pembahasan KUPA hingga sampai lanjut sidang usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang.

“Ini adalah pertama kalinya, dimana selain LPJ APBD tahun 2022, sidang paripurna DPRD Kota Malang sekaligus juga membahas pemberhentian jabatan wali kota dan wakilnya mulai 2018- 2023. Dan sejarah paripurna ke tiga dimana DPRD mengusulkan pemberhentian karena ini syarat wajib dari Kemendagri harus ada pemberhentian. Tentu saja pejabat penggantinya bukan Pelaksana Tugas atau Plt namun  PJ dimana dewan mengajukan 3 nama, Provinsi 3 nama dan Kemendagri dimana akan ada 1 nama PJ dimana Kemendagri mengisyratkan ada 3 nama,” jelas Made

Lanjut Made Riandiana Kartika,tentu nya PJ terpilih nanti tidak boleh membuat program baru karena hanya meneruskan saja.

Sidang paripurna terkait usulan pemberhentian kedua pejabat tinggi di Kota Malang berakhir dengan penandatangan dokumen oleh Setwan dan Ketua DPRD Kota Malang
( Van )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *