Februari 17, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

DPP SP3 Soroti Dugaan Mark-Up Bahkan Fiktif Anggaran Pada Beberapa SMK di Tanggamus.

Spread the love

Metrosoeryanet, Tanggamus — Ketua (DPP-SP3), kembali soroti Sektor Pendidikan. Yang sebelumnya SD dan SMP Kali ini SMK Se_Kabupaten Tanggamus ddnan Sampel data 8 (Delapan) SMK. Selasa 08 Agustus 2023.

 

Kepada awak media ini ketua SP3 Supriyan menyampaikan secara detail adanya dugaan kuat,telah terjadi Mark -up bahkan fiktif pada penggunaan anggaran dana BOS pada satuan Pendidikan hampir di semua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ,baik pada label Negri maupun swasta.

 

Berdasarkan analisa data penggunaan dana BOS Reguler, DPP-SP3 menemukan banyak kejanggalan dengan dugaan Mark-Up bahkan fiktip. Hal ini dikatakan Ketua DPP-SP3 Supriyansyah bukan menduga-duga melainkan dugaan kuat dan mempunyai dasar.

 

“Kejanggalan penggunaan BOS Reguler cukup syarat jika saya indikasikan terjadi praktik korupsi dengan dugaan Mark-up bahkan Fiktip dengan Modus memanipulasi data” kata Supriyan

 

Lanjut Supriyan untuk diketahui penggunaan dana BOS Reguler SMK mempunya 12 item, namun yang menjadi bahan analisa karena 6 item kegiatan.

 

“Kami sudah menganalisa 6 (Enam) kegiatan, adapun 6 (Enam)kegiatan tersebut dalam realisasi sangat janggal dan terkesan mengada-ada. Sehingga memenuhi syarat jika para kepala sekolah SMK diduga menaipulasi data dalam Laporan Pertanggungjawaban sehingga terindikasi praktik korupsi dengan dugaan Mark-up bahkan fiktip, dasar analisa adalah (Tiga) hal meliputi: Pertama Perbedaan penggunaan anggaran BOS sangat signifikan antara SMK satu dengan SMK lainnya bahkan ada SMK yang tidak menggunakan anggaran BOS dalam kegiatan-kegiatan tertentu alias Rp. 0,- (Nol Rupiah), Kedua dalam 1 (satu) SMK terdapat perbedaan anggaran yang sangat jauh antara TA 2020 dan 2021 jika dibandingkan dengan TA. 2022 dalam kegiatan yang sama, dan yang ketiga pada Tahun 2020 dan 2021 dalam keadaan Covid19, sehingga kegiatan-kegiatan dilaksanakan secara online (Video conference atau Virtual atau dengan sebutan lain) namun realisasi anggaran sangat pantastis. Terang Supriyan”

 

Selanjutnya Ketua DPP-SP3 merincikan hasil Analisa perbedaan yang janggal per_Item Kegiatan anatara SMK 1 dengan SMK lainnya:

 

1) Penerimaan Peserta Didik baru,

 Pada tahun 2020 SMK Negeri 1 talang padang dengan anggaran tertinggi yaitu Rp. 52.344.000,- menempati urutan kedua tertingg yaitu SMK Negeri 1 kota agung barat yaitu Rp. 48.000.000,- sementara SMK Negeri 1 Pugung hanya mengganggarkan Rp. 3.650.000,-

 Tahun 2021 SMK Negeri 1 kota agung barat dengan anggaran tertinggi yaitu Rp. 129.872.750,- menempati urutan kedua tertingg yaitu SMK Negeri 1 talang padang yaitu Rp. 54.761.700,- sementara SMK Negeri 1 Pugung hanya mengganggarkan Rp. 3.65.000,-

 Ditahun 2022 anggaran lebih kecil dari anggaran 2020 dan 2021.

2) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
 Pada tahun 2020 SMKS Muhammadiyah Gisting menempati urutan pertama tertinggi yaitu 197.851.000,- sedangkan urutan kedua SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 170.269.000,- menempati  urutan angka terendah SMKS Bumi Nusantara Wonosobo yaitu Rp. 31.723.000,- sementara SMK Negeri 1 Pugung hanya mengganggarkan Rp. 3.650.000,-
 Tahun 2021 SMK Negeri 1 talang padang yaitu Rp. 143.478.750,- sementara angka terendah SMKS Ma’arif Semaka hanya mengganggarkan Rp. 28.284.200,-
 Tahun 2022 anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 184.426.750,- anggaran terendah ada dua SMK yaitu SMK Negeri 1 Pugung dan SMK Muhammadiyah 1 Kota agung dengan anggaran Rp. 0,- (Nol Rupiah)

3) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
 tahun 2020 Anggaran tertinggi SMK Negeri Kota Agung Barat Rp.  348.000.000,- sedangkan anggaran terendah adalah SMKS Bumi Nusantara Wonosobo Rp. 29.454.750
 Tahun2021 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 193.962.500 sedangkan anggran terendah SMK Negeri 1 Pugung Rp. 35.870.000,-
 Tahun 2022 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Kota Agung Barat Rp. 302.019.400,- sedangkan anggaran terendah SMKS Bumi Nusantara Wonosobo Rp. 0,-

4) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
 tahun 2020 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang  Rp.  194.150.000,- sedangkan anggaran terendah adalah SMK Negeri 1 Pugung dan SMKS Muhammadiyah Gisting Rp. 0,-
 Tahun2021 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 83.751.000,- sedangkan anggran terendah SMK Negeri 1 Pugung Rp. 0,-
 Tahun 2022 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 216.256.750,- Sedangkan terendah SMK Negeri 1 Pugung dan SMK Muhammadiyah Kota Agung

5) penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
 tahun 2020 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang  Rp. 143.706.000,- Sedangkan terendah SMK Negeri 1 Kotim, SMK Negeri 1 Pugung, & SMKS Ma’arif Semaka Rp. 0,-
 Tahun 2021 Anggaran tertinggi SMK Negeri 1 Talang Padang Rp. 80.815.000,- Sedangkan anggran terendah SMKS Ma’arif Semaka dan SMKS Muhammadiyah Kota Agung Rp. 0,-

Selain rincian diatas masih banyak kejanggalan dalam kegiatanlain, dan dari 28 Sekolah SMK yang ada di Tanggamus, kami ambil 8 sekolah saja sebagai example,” rinci supriyan kepada awak media ini.

Sebagai penutup Supriyan mengatakan akan Konfirmasi kepada Pihak sekolah yang kemudian setelahnya akan melaporkan ke APH.

“dalam hal ini untuk mencukupi syarat, kita akan Konfirmasi atau Klarifikasi terkait kegiatan-kegiatan tersebut yang selanjutnya ditanggapi atau tidak, kita akan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Tutup Supriyan”

Untuk diketahui regulasi dana BOS Reguler meliputi:
1) Penerimaan Peserta Didik baru
2) Pengembangan perpustakaan
3) kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
4) kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran
5) administrasi kegiatan sekolah
6) pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan
7) langganan daya dan jasa
8) pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
9) penyediaan alat multi media pembelajaran
10) penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
11) penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
12) pembayaran honor.

Kemudian atas apa yang disampaikan oleh Supriyan selaku ketua SP3 kepada awak media tersebut maka kami sebagai jurnalis meminta keterangan dan konfirmasi kepada pihak MKKS SMK wilayah Tanggamus yaitu bapak Jamnur Hardy,S.pd.MM. , agar dapat menyajikan pemberitaan yang seimbang dan berimbang.

Saat jurnalis Metrosoerya menghubungi Jamnur selaku MKKS pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 beliau mengatakan bahwa dirinya sedang dalam perjalanan dan mendapat musibah dikit yakni ada kerusakan pada mobil beliau, lantas dikeesokan harinya pak Jamnur menjalani perobatan karena sakit, dan belum bisa memberikan tanggapan.

“Ya bang,. Nanti kita ngobrol lah ya, saya lg di jalan mobil rusak,……
Tadi saya berobat dan belum bisa ngobrol terkait itu,
Sabar ya,,” jawab Jamnur via WhatsApp.
(**).

 

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *