Februari 7, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Setelah Tegas Berhentikan Bawahannya Ketua KPU Banjir Dukungan Dari Para Tokoh Sidoarjo

Spread the love
Sidoarjo – Metrosoerya.com
     Perlu diketahui, penanganan kasus pelesiran paguyuban PPS (Panitia Pemungutan Suara) Sidoarjo bersama ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kecamatan Sukodono, Sidoarjo ke Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Sidoarjo sudah membuahkan hasil yang signifikan.
     Ketua KPU Sidoarjo Mukhammad Iskak, SE, memberhentikan sementara ketua PPK, Budi Setiawan dan 2 orang anggota PPS, Ario dan Hamzah atas pelisiran tersebut.
     Atas ketegasannya memberhentikan bawahannya, Ketua KPU Sidoarjo mendapat beragam dukungan dan harapan-pun muncul dari berbagai pihak terhadap independensi dan ketegasan sikap KPU terhadap ke tiga anggota dibawah strukturnya tersebut. Bebas dari tekanan apapun yang menyertainya.
     Ini pendapat dan dukungan para tokoh masyarakat dan politik terhadap ketua KPU Sidoarjo yang dirangkum oleh awak media ini. Sabtu (12/8/2023)
     1.H.Kayan SH (Ketua DPC. Partai Gerindra Sidoarjo). “Ya memang harus diberhentikan. Jika ada keterlibatan ketua PPK, tentunya harus juga diberi sangsi sesuai bobot pelanggarannya,” katanya.
     2. Kurniadi, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.
“Ketua KPU sudah benar mengambil sikap tegas. Akan tetapi jangan hanya sementara. Karena jika sementara, itu akan menjadi tolak ukur bagi pelanggar yang lain,” ucap Kurniadi.
     3. Selamet Hariyanto (Bacaleg DPRD Partai Golkar Dapil l).
“Ketua KPU sudah menjalankan sesuai kewenangannya. Berani memecat jajaran dibawahnya ketika sudah diputuskan melanggar kode etik,” jelasnya.
     4. Adam Rusydi, S.Pd (Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo dan anggota DPRD Jatim). “Kalau memang sudah diputuskan KPU, kami tentu menghormati apa yang sudah menjadi keputusan KPU,” kata Adam.
     5. Abdul Munif S.Sos Ketua DPD APKLl (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) Kabupaten Sidoarjo. “Sikap tegas kadang diperlukan untuk menjaga Marwah KPU. Salut atas keberanian ketua KPU dalam memutuskan kebijakannya. Tapi harus diperjelas lagi, siapa orang dibalik itu (yang mengatur dan mendanai) kegiatan tersebut. Harus diusut tuntas sebagai pembelajaran di masa yang akan datang. Dan KPU memang harus independent,” terangnya.
     6. Nova Erin (Bacaleg DPRD PKB dapil l). “Ngapunten, saya tidak terlalu mengikuti perkembangannya. Dan maaf juga, saya gak punya kompetensi untuk berpendapat soal itu,” ucapnya.
     7. H.Sumi Harsono, SH (Ketua DPC PDIP Sidoarjo). “Jika memang ada pelanggaran secara kode etik, saya juga mendukung keputusan KPU dalam memberikan sangsi pemberhentian kepada jajaran dibawahnya (anggota PPS dan PPK Sidoarjo),” jelasnya.
     8. Sujani, S.Sos (ketua KIPP Sidoarjo). “Sejak saya mendukung langkah KPU, khususnya Ketua KPU. Jika ketua KPU tidak tegas, maka KPU sendiri yang akan saya laporkan ke Bawaslu atau DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum), Karena pelanggaran paguyupan PPS dan ketua PPK nya sudah dimintai keterangannya. Bahkan sudah berani mempertontonkan pelanggarannya tersebut di depan publik,” tegasnya.
     9. H. Subandi SH (wakil bupati Sidoarjo). “Itu semua ranahnya Ketua KPU dan anggotanya. Alhamdulillah saya memberikan apresiasi kepada Ketua KPU. Semua ini untuk pembelajaran, mudah-mudahan tidak ada lagi giat yang bisa merugikan para penyelenggara Pemilu itu sendiri. Yang harus independen, adil dan jujur dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku penyelenggara pemilu. Sehingga bisa membawa keutuhan penyelenggaraan pemilu di wilayah Sidoarjo,” terang Subandi.
     Sementara itu, sebelum ada pemberhentian secara permanen terhadap ke tiga (2 anggota PPS dan 1 ketua PPK) pelanggar kode etik tersebut, ada desas desus dan upaya tekanan-tekanan terhadap ketua KPU sebelum membuat keputusan akhir. (yun).

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *