PT. Isti Jaya Mandiri Pastikan Tidak Ada Denda Sepeserpun Terhadap Ketiga Warga Yang Batal Berangkat
Banyuwangi – Metrosoerya.- Kasus dugaan pemalsuan data Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di duga dilakukan PT. Isti Jaya Mandiri sudah terjawab dan selesai permasalahannya.
Karena saat itu, pihak PT, mengertinya sudah jadi KTP. “Kami tidak tahu menahu tentang pemalsuan umur, karena petugas lapangan (peluncur) yang mengurus melalui Pak Supono (Bonok) almarhum. Yang intinya PT. Isti Jaya Mandiri dan ngertinya udah jadi e-KTP , yang seperti aku jelaskan ke spean dan udah spean beritakan jawaban saya itu to mas.. ,” terang Eko Sang Manager ke awak media. Jum,at , ( 18 – 08 – 2023 ).
Masih komentar Eko ,” Ini muncul lagi berita terbaru yang mengatakan bahwa, ketiga warga Tegaldlimo tersebut telah membayar satu (1) juta ke PT Isti Jaya Mandiri……,” itu lo wartawan mana kok tidak ada konfirmasi ke kami selaku pihak PT Isti Jaya Mandiri…??? Ya kalau bisa jangan asal tulis dan selayaknya konfirmasi dulu kepada kedua belah pihak.., jelas Eko sambil nyeruput kopi.
Dari pemberitaan tersebut sangat tidak berimbang dan tidak beretika ,karena merugikan salah satu pihak yaitu kami selaku wakil PT Isti Jaya Mandiri yang di Banyuwangi.
Lanjut Eko ,” dan ketiga warga Tegaldlimo tersebut saya Pastikan tidak ada pembayaran sepeserpun terhadap PT .., tetapi saya tidak tau kalau ada kemungkinan ketiga warga itu membayar ke oknum wartawan yang pernah saya mintai tolong..,” jelentreh Sang manager PT Isti Jaya Mandiri perwakilan di Banyuwangi sambil senyum simpul.
Sementara untuk ketiga warga Tegaldlimo ketika di hubungi/konfirmasi lewat aplikasi washaap/hp tidak bisa dan tidak mau komentar ( no koment ).
(Puji).