Kepala KUA Kecamatan Wonosobo Pastikan Buku Nikah Atas Nama Murni Dan Agustina Palsu.
Metrosoeryanet. Tanggamus – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus pastikan buku nikah atas nama murni oknum kepala Pekon kejadian dengan wanita lain palsu ,Rabu 23/08/2023.
Sementara Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Jainuri, S.Ag. saat dikomfirmasi Awak Media mengatakan,kami tidak pernah mengeluarkan buku nikah atas nama Murni dengan Agustina dan buku nikah atas nama Murni dan Agustina tersebut tidak tercatat.
“yang kami tahu buku nikah dengan No 21 Register 1806031050223021 Atas Nama Mathadi dengan Asniah Warga Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo di ganti atas Nama Murni dengan Agustina Terang Jainuri
buku nikah No 21 Register 1806031050223021 atas Nama Murni dengan Agustina Warga Timbul Pekon Payung Kecamatan Kota Agung Barat tersebut jelas tidak terdapatar dan kami meyakini itu palsu ucap Jainuri, S.Ag.
masih Jainuri, S.Ag.,kami juga sudah di panggil Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanggamus terkait masalah ada indikasi pemelsuan buku nikah, dan kami sudah menjelaskan kepada Kemenag bahwa buku Nikah No 21 Register 1806031050223021 atas nama Murni Warga Pekon Kejadian Oknum Kepala Pekon dengan Agustina Warga Timbul Pekon Payuang tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonosobo”,pungkas Jainuri.
Perlu diketahui bahwa kedatangan awak media ke KUA Kecamatan Wonosobo untuk mendapatkan jawaban kepastian dari kepala KUA terkait ada dugaan Pemalsuan dokumen negara dalam pengurusan dokumen Pencatatan sipil di Dinas Catatan Sipil kabupaten Tanggamus oleh oknum Kepala Pekon Kejadian yang mana oknum tersebut telah pula dilaporkan ke Polres Tanggamus oleh Suami sah dari Agustina atas dugaan perjinahan.
(Yuliar/Muslim R).