Februari 7, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Dua Pengedar Ekstasi Ditangkap di Tangkap Polisi, Barang Buktinya Banyak Banget

Spread the love

Surabaya||Metrosoerya.- ARM (23) arga Ds. Klompang Timur Pakong Pamekasan dan PD (30) warga Ds. Tragih Robatal Sampang, tidak berkutik ketika diamankan oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku diamankan karena mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi pada Jumat, 4 Agustus 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebut, dua pengedar pil Extasi tersebut diamankan pada saat anggota Satnarkoba Polrestabes mendapat informasi bahwa di wilayah Lontar. Sambikerep ada transaksi narkotika.

Kedua tersangka diamankan ketika sedang melintas di wilayah Lontar. Sambikerep Surabaya.

“Pada saat tim sedang melakukan pemantauan di lokasi kedua pelaku ini melintas di wilayah Lontar. Sambikerep tersebut.” ungkap Daniel.

“Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan, keduanya langsung dilakukan pemeriksaan.”

“Pada saat dilakukan penggeledahan oleh pelaku ditemukan narkotika jenis pil ekstasi yang digenggaman tangannya,” kata Daniel, pada Jumat (01/9/2023).

Lanjutnya Daniel, dalam penggeledahan ditemukan barang bukti 4 paket narkotika berisi 37 butir narkotika jenis Extacy warna merah muda logo Diamond dengan berat total 13,34 gram.

“Satu poket plastik transparan berisi 12 butir narkotika jenis Extacy warna merah maron logo youtube dengan berat 4,62 gram beserta bungkusnya,” ungkapnya.

Dari pengakuan kedua pelaku mereka mendapatkan Extasi tersebut dari NR (DPO) pada Bulan Juli 2023, sekitar pukul 19.00 Wib, yang di ranjau di wilayah Jalan Juanda Sidoarjo.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

“Kita juga mengimbau kepada masyarakat Surabaya dapat bekerjasama dengan kami aparat kepolisian dalam hal pemberantasan tindak pidana narkoba

Minimal dapat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

“Sehingga dengan adanya pengungkapan ini minimal dapat sedikit menyelamatkan anak bangsa dari ketergantungannya terhadap narkoba,” tutupnya. @Dian

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *