Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kepala Dinas PMD Memberikan Klarifikasi Terkait Dugaan Fee Proyek BKPD 2023

Spread the love

Lamongan|| Metrosoerya. –Mencuatnya opini yang berkembang dengan Dugaan adanya fee proyek BKPD tahun 2023 hingga 15% untuk setiap titik proyek yang melibatkan dari dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) Kabupaten Lamongan yang berada di Jl. Jaksa Agung Suprapto, Beringin, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan. Kamis, 14/09/2023

Pertemuan yang diprakarsai oleh Assosiasi Wartawan Asli Lamongan (AWAL) tersebut berlangsung sangat komunikatif.

Indah, ketua AWAL mengatakan,” kita selaku putra daerah sangat terpanggil ingin langsung mendengar konfirmasi dari bapak kepala Dinas PMD, sehingga tidak terjadi adanya berita sepihak, dan terjadi opini publik yang menyesatkan,sebab isu ini sudah berkembang”.

“Oleh karena itu Assosiasi Wartawan Asli Lamongan-( Awal), bisa mengcounter terhadap isu-isu liar tersebut”Jelas Bu kaji sapaan akrabnya.

Kepala Dinas PMD M Zamroni S.Sos.M.Si. memberikan klarifikasi dan keterangan didepan awak Media yang berkunjung dikantornya tersebut.

Seperti yang sudah pernah diberitakan dibeberapa media, diduga adanya “fee” proyek tersebut berakibat buruk terhadap kwalitas bangunan di perdesaan yang dibangun dengan angaran daerah yang menggunakan Bantuan Khusus Pemerintah Daerah ( BKPD) dengan anggaran ratusan juta rupiah, tersebut.
Menanggapi persoalan ini,
Zamroni selaku Kepala Dinas PMD Lamongan ketika dikonfirmasi awak media mengelak jika hal itu tidak benar.!

“Tentang pemberitaan hal ini sama sekali tidak benar, kami selaku Kepala dinas PMD tidak pernah memberikan arahan ,intruksi dalam bentuk apapun terkait hal ini, justru kami mendorong kepada para camat dan kepala desa untuk merealisasikan BKPD sebaik mungkin, sesuai aturan yang berlaku”terang” Zamroni,

Sementara itu terkait maraknya bangunan yang amburadul, karena kwalitas dan mutu bangunan, Zamroni menegaskan, biar dikroscek dulu sama timwas Kecamatan, dari realisasi fisik maupun keuangannya, dan di evaluasi oleh tim monitoring kabupaten dan diaudit oleh Inspektorat,”.

“Tentunya terkait permasalahan ini ,masyarakat sangat berharap laporan tersebut nantinya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Biar ada efek jerah, dan dana bantuan khusus pemerintah desa (BKPD) yang dikucurkan dalam setiap tahunnya dapat terealisasikan sesuai petunjuk teknis yang sudah ada tandas “Zamroni”

Jurnalis metro soerya

Editor : sulikan

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *