Korban Penganiayaan Meminta Bantuan L-KPK Dan Media
SUMENEP || METROSOERYA.-Korban penganiayaan yang berinisial R bersama teman perempuannya mendatangi kantor redaksi media Suara Demokrasi dan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Mawil Sumenep. Minggu 7 Oktober 2023.
Kedatangan beliau, memohon kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Ach. Zainurrahman warga Kepanjen kecamatan Kota kabupaten Sumenep terhadap R, agar terus dikawal sampai tuntas.
Perbuatan penganiayaan tersebut sudah dilaporkan pada Polres Sumenep dengan bukti laporan Polisi nomor: LP/B/234/X/2023/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, Senin 2 Oktober 2023.
Korban menyampaikan kepada media Suara Demokrasi bahwa dirinya merasa takut dan trauma atas penganiayaan yang menimpa dirinya, karena perbuatan yang diduga dilakukan Ach. Zainurrahman terhadap R sudah berulang kali.
“Saya sudah capek dan gak kuat dengan sikap dan perilaku Ach. Zainurrahman kepada saya, pemukulan itu sudah berkali-kali. Kalau tidak salah, pertengkaran ini sudah yang kelima kalinya dilakukan kepada saya,” ucap R dengan sikap ketakutan.
Dirinya meminta agar Media Suara Demokrasi bersama Tim nya untuk bisa membantu mengawal proses laporannya yang ditangani oleh Penyidik Polres Sumenep.
“Gimana dengan saya ini, Ach. Zainurrahman terus mencari saya, saya takut kalau nantinya dipertemukan dengan beliau, saya sudah capek dengan dia. Mohon nantinya saya dibantu,” pinta R kepada Redaksi Media Suara Demokrasi.
Sebelumnya R sudah membuat surat pengaduan kepada redaksi media Suara Demokrasi atas kejadian penganiayaan tersebut dan meminta pihak media Suara Demokrasi dan L-KPK Mawil Sumenep untuk membantu mengawalnya.
Maka dari itu, Polres Sumenep sudah seharusnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan memproses Ach. Zainurrahman. Zainurrahman atas perbuatannya dengan hukum yang berlaku, agar si korban penganiayaan bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, serta perlindungan atas dirinya.@Suja’i