Maret 12, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Satreskrim Polres Sidoarjo Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Biosolar

Spread the love

Sidoarjo, Metrosoerya – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar, satu orang tersangka diamankan. Sabtu (28/10).

Dalam pengungkapan kasus tersebut polisi menyita barang bukti satu Mobil Box Mitsubishi L300 warna hitam dengan Nopol B 9576 TQA yang sudah dimodifikasi menjadi tangki berkapasitas 1000 liter, sebagai tempat untuk menyimpan biosolar serta pompa dan 900 liter biosolar dari tempat penimbunan di wilayah Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro didampingi Kasatreskrim Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, keberhasilan polisi mengungkap kasus ini bermula dari adanya kecurigaan masyarakat terkait satu unit mobil yang bolak balik mengisi BBM di hari yang sama di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waru, Sidoarjo.

“Setelah mendapatkan laporan warga kemudian kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di SPBU pada Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 Satgas Penanganan Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dari hasil penyelidikan ternyata laporan masyarakat benar karena ada satu unit mobil bolak balik ke SPBU. Kemudian oleh anggota mobil dibuntuti sampai sebuah rumah yang dijadikan gudang tempat penampungan BBM bersubsidi,” ungkap Kapolresta Sidoarjo.

mengamankan satu orang tersangka berinsial W.R.K, (29) Alamat Tambak Rejo Kec. Gayamsari Kota Semarang yang membawa Mobil Box Mitsubishi L300 warna hitam Nopol B 9576 TQA tangki modifikasi.

Kemudian polisi mengecek satu unit kendaraan yang ternyata digunakan untuk tampungan BBM biosolar yang sudah dimodifikasi dari yang tadinya hanya muat 900 liter dari mobil jenis Mitsubishi L 300.

“Kami juga mengamankan 900 liter biosolar di lokasi tersebut. Selain itu kami juga membawa satu orang yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut,” jelas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolresta menegaskan dari hasil pemeriksaan awal tersangka memang sengaja memodifikasi tangki BBM supaya muat banyak. Tersangka juga mengaku sengaja membeli biosolar dalam jumlah banyak untuk dijual kembali.

Dari pengakuan tersangka W.R.K hanya sebagai pekerja dan disuruh oleh seseorang berinsial S untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi dengan cara diberi uang untuk modal antara Rp. 3.000.000 s/d. Rp. 4.000.000. Selanjutnya mendapatkan upah Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) untuk setiap 1000 Liter yang berhasil dibeli.

Perlu diketahui, Bahwa W.R.K sebelum tertangkap mengaku baru kerja 5 hari bekerja dan telah 1 (satu) kali mendapatkan upah dari S. Diketahui, Bahwa dalam setiap melakukan pembelian BBM jenis Bio Solar di beberapa SPBU tersebut W.R.K mengganti plat Nomor dan Barcode My Pertamina dengan tujuan untuk memanipulasi batas maksimal pembelian BBM Jenis Bio Solar Subisidi di tiap-tiap SPBU.

Bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga turut serta melakukan tindak pidana tersebut, ” tegas Kapolresta Sidoarjo.

Saat ini polisi juga tengah mendalami sejauh mana keterlibatan penjaga SPBU. Polisi juga masih menyelidiki para pelanggan atau industri yang membeli biosolar dari satu tersangka. Tidak menutup kemungkinan yang membeli biosolar dari kedua tersangka juga bisa dijerat dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tutur Kusumo Wahyu Bintoro.

“Adapun barang bukti yang disita di antaranya Satu unit mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM, yang didalamnya terdapat 2 (dua) buah tangki kapasitas 1.000 Liter yang berisi BBM Jenis Bio Solar sebanyak 900 liter, 1 (bendel) buah kunci mobil, 9 (Sembilan) buah Plat Nomor kendaraan, 18 (delapan belas) buah Barcode My Pertamina dan Uang Tunai senilai Rp. 1.181.000,- (satu juta seratus delapan puluh satu ribu rupiah).” tutup Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di hadapan Awak media.( ses)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *