Pemerintah Pekon Pariaman Limau melaksanakan MUSDES Penyusunan RKPDesa Tahun 2024.
Tanggamus.Metrosoerya.com- Musyawarah Desa terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2023 dan Daftar Usulan Rencana kerja Pemerintah Desa (Du-RKPdes) Tahun Anggaran 2024 pekon pariaman Kecamatan limau Kabupaten Tanggamus, di balai pekon setempat Rabo( 29 -11- 2023 )
Turut hadir Tim Monitoring Musdes RKPDes Kecamatan limau Kepala pekon pariaman Perangkat Desa, Ketua dan Anggota BHP PLD.usfika, Babinsa Bidan Desa, Pendamping Desa, Karang Taruna, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BHP pekon pariaman sambutannya menyampaikan, bahwa Rencana Kerja Pemerintah pekon (RKPDesa) merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode satu (1) tahun, yang disebut RPJM DEsa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). ” RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.”
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024, “Apa yang dibutuhkan dalam pembangunan pekon disampaikan pada Musdes hari ini sebut Kepala pekon Purwanto dalam sambutannya.
Selanjutnya sambutan oleh tim monitoring RKPDes Kecamatan limau dalam hal ini disampaikan (Saprudin selaku Kasi pemerintah an bahwa musdes dilakukan untuk menentukan skala prioritas di masing-masing bidang dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Musdes RKPDesa yang sudah dilakukan sesuai jadwal dan rencana.
Dilanjutkan pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Desa , peserta musdes bersama-sama mencermati apa-apa saja yang ada didalam RKPDesa. Dilanjutkan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2024, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah Desa tentang perencanaan Desa yaitu:
Atas dasar permohonan atau permintaan warga di dusun masing masing agar minta di pasang lampu jalan dan gorong gorong baik di dusun satu dan Dua ungkap warga. pun dusun kelahang yang minta agar dapat di bangun kan air bersih.semoga dapat terwujud dapat menjadi catatan ungkap warga dan memang yang kami butuh kan Belum di dusun” yang lain mita agar jalan juga di bangun
Di pedukuhan pedukuhan kami jelasnya apa yang menjadi catatan dalam segi pembangunan pekon dasar ajuan warga ataupun masyarakat melaksanakan kegiatan lainya berdasarkan instruksi dari pemerintah.
Keputusan diambil secara musyawarah mufakat atau aklamasi dan pemungutan suara atau voting, dan disahkan dalam berita tutup nya .
(YULIAR/MUSLIM.R)