Sidoarjo – Metrosoerya.com
Suasana haru ruang sidang DPRD Kabupaten saat pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo fraksi PDI-P resmi dilakukan melalui rapat paripurna. PAW dilakukan karena berpulangnya Ir.H.Sutrisno yang meninggal dunia.
dr. H.Yudiantoro, MM resmi dilantik oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman, M.Kes. Di kesempatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo H. subandi, SH. Rabu (13/12/2023).
Yudi panggilan akrab, akan bertugas di Komisi C sebagai anggota. Pelantikan itu tidak hanya menjadi momentum pergantian anggota tetapi penugasan sampai waktu yang tersisa.
Setelah pelantikan, ketika ditemui di ruang Komisi C bendahara DPC. PDI-P Kabupaten Sidoarjo Suyarno mengatakan bahwa PAW adalah sesuai dengan prosedur.
“Mekanisme prosedur AD, ART, Partai PDI-P beda dengan partai yang lain. Sesuai AD, ART, DPC tidak punya wewenang. DPC mengusulkan ke DPD, setelah itu DPD mengusulkan ke DPP selanjutnya DPP merekomendasi,” ucap Suyarno.
Suyarno berharap, dengan dilantik dr. Yudiantoro ini fraksi PDI-P di DPRD Kabupaten Sidoarjo dapat bekerja secara maksimal.
“Selama 3 bulan terjadi kekosongan, dengan dilantiknya ini fraksi kami bisa bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.” Pungkas legislator yang mencalonkan kembali pada Pileg. tahun 2024, daerah pilihan 3, (Kecamatan
Prambon, Krembung, Tulangan dan Wonoayu). (yun)