Maret 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Camat Menganti Mediasi Dengan Pengembang Dan Penghuni Warga Perumahan Mars Hulaan Terkait Fasum Makam

Spread the love

GRESIK , Metrosoerya – Mediasi antara developer (pengembang) dan penghuni perumahan Mars Hulaan (Menganti) sudah ada titik temu terkait persoalan fasum tanah makam, Mediasi berakhir sepakat dan semua difasilitatori oleh Camat Menganti Hendriawan Susilo untuk menyelesaikan problem tersebut ,Kamis ( 17/1/2024 )

Menurut keterangan Camat Hendriawan Susilo, bahwa persoalan ini sudah sejak lama mulai tahun 2012 terkait dengan lahan fasum makam perumahan Mars (Hulaan) tapi lahan makamnya didesa Pranti, Tapi kita sudah melakukan mediasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat, Kita sudah mediasi dengan perumahan maupun kita juga sudah melakukan komunikasi dengan dinas perizinan terkait dan Akhirnya betul kita mengikuti IMB yang diterbitkan oleh pemerintah tahun 2012..

“Menurut aturan saat itu tahun 2012, Bahwa pemakaman untuk perumahan dapat/bisa di luar desa setempat, Dan sementara dalam perubahan aturan 2017 bahwa makam itu harus dalam satu desa.”Kata Camat Hendriawan Susilo

Lebih lanjut, Camat Menganti Hendriawan Susilo mengungkapkan bahwa sesuai hasil pertemuan kali semua pihak telah sepakat sehingga tinggal penyelesaian fungsional makamnya saja. Dengan adanya CSR dari perumahan untuk desa sehingga terbentuk fungsional makam untuk warga perumahan Mars nantinya

Sementara dari pihak developer Rina selaku legal Adm saat mediasi mengungkapkan bahwa “kami akan selesaikan sesuai aturan pemerintah kabupaten stay by step sesuai alur mekanisme yang berlaku.”tuturnya

2(dua) Item dari 6 poin kesepakatan antara lain :pihak pengembang memberikan tanah seluas 500 M Persegi untuk desa Pranti untuk pengembangan makam desa Pranti, Dan selanjutnya pihak pengembang memberikan tanah seluas 750 Meter persegi untuk penghuni perumahan Mars.

Sedangkan dari pihak penghuni perumahan Mars yang diwakili oleh Dedy beserta rekannya mengungkapkan bahwa kami telah sepakat tadi, Dan mudah-mudahan realisasi tepat waktu sebagaimana yang disepakati bersama.”tandasnya ( ses)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *