126 Anggota KPPS Kelurahan Rongtengah Resmi Dilantik, Lurah Rongtengah: Semoga Amanah

SAMPANG, metrosoerya. //Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sampang Nomor 49 Tahun 2024 tentang penetapan dan pengangkatan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Di kelurahan Rongtengah kecamatan Sampang Kabupaten Sampang pada pemilihan umum Tahun 2024.
Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang mengangkat/ melantik sebanyak 126 Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertempat di Balai Kelurahan Rongtengah Kecamatan Sampang, Kamis (25/01/2024).
Ketua PPS Darul Ulum dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh anggota KPPS yang sudah dilantik saya ucapkan selamat kepada teman teman KPPS yang siap bertugas di masing masing TPS di Kelurahan Rongtengah .
“Semoga teman teman diberi kesehatan biar bisa bertugas dengan maksimal dan dijadikan kegiatan ini menjadi tambahan nilai kita untuk menuju indonesia menjadi yang lebih baik.” tegasnya
Ditempat yg sama Lurah Rongtengah R Iwan Boediman.SH dalam sambutannya, pada Pemilu Tahun 2024 ini Kelurahan Rongtengah terdapat 18 Tempat Pemungutan Suara yang tempatnya tersebar guna mempermudah masyarakat melakukan pencoblosan pada saat Pemilu nanti. (14/02/2024)
“Semoga pemilu pada tahun ini dapat terselenggara dengan aman, tertib, lancar sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan harapan kita semua”.imbuhnya ( Suminto)