Siruaya Utamawan Di Daulat Menjadi Ketua Umum Presidium (CDOB) Kabupaten Cukuh Bandakh Lima.

Metrosorya.com. Tanggamus lampung – Banyak rencana pemekaran daerah atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) yang telah diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri. Pemekaran daerah adalah pemecahan daerah provinsi atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih daerah baru. Minggu 04/02/2024.
Peraturan terbaru yang mengatur tentang pemekaran daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemekaran daerah semakin banyak dilakukan setelah diberlakukannya otonomi daerah agar daerah dapat mengelola wilayah secara maksimal.
Pemekaran daerah baru atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Lampung menjadi topik hangat dengan berbagai manfaatnya untuk generasi penerus pun demikian halnya untuk Kabupaten Tanggamus
Para tokoh Adat dan tokoh Masyarakat yang bermukim di 5 Kecamatan yang meliputi kecamatan Bulok, Kecamatan limau, Kecamatan Cukuh Balak, Kecamatan Kulumbayan, dan Kulumbayan Barat yang berada di wilayah Kabupaten Tanggamus telah lama memimpikan DOB di wilayahnya
Berbagai upaya telah di lakukan oleh para tokoh – tokoh di 5 kecamatan tersebut dengan membentuk team-team kecil dan kepanitiaan, dan terus berupaya untuk mencari solusi
Upaya para tokoh tersebut salah satunya adalah dengan membentuk Presidium, dan Mendaulat
Siruaya Utamawan, SE., CACP. Sebagai Ketua Umum Dr. Wahyan, SE., MM.sebagai Sekretaris Umum juga
Menunjuk Drs. Rusli Soheh, MM. Sebagai Ketua Harian
demikian di sampaikan oleh wahyan dalam bincang santai melalui sambungan telp Minggu 5 Januari 2024 yang lalu.
Di tempat terpisah Siruaya ketika di minta tanggapan nya menyampaikan Rasa Terima Kasih dan terharu serta kesediaanya untuk menahkodainya.
hal ini dikarenakan dengan luasnya yang sangat besar, Kabupaten Tanggamus akan menyulitkan wilayah yang berada jauh dari pusat pemerintahan untuk mendapatkan berbagai fasilitas dari pemerintah. Dengan adanya DOB, maka pusat pemerintahan daerah yang baru akan lahir, dan akan lebih banyak menjangkau masyarakat untuk diberikan pelayanan.
Senada dengan Siruaya, Wahyan.mengatakan bahwa pemekaran wilayah di Kabupaten Tanggamus akan memberi kesempatan bagi generasi muda untuk berkembang. Dengan adanya pemekaran wilayah, maka akan dibangun fasilitas-fasilitas penunjang untuk meningkatkan kemampuan generasi muda.
(Yuliar/Muslim.R)