Aktor Intelektual Kasus Dugaan Pemotongan Insentif Pajak Tak Kunjung Dijadikan Tersangka, GM-SBAK Lakukan Aksi Jilid 3

Sidoarjo – Metrosoerya.com
Puluhan pendemo yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GM-SBAK) dan mahasiswa melakukan aksi damai di depan monumen Jayandaru, Sidoarjo. (21/3/2024). Aksi demo jilid 3 itu sebagai bentuk reaksi belum ditetapkannya aktor intelektual pemotongan insentif pajak Kabupaten Sidoarjo.
Dalam aksinya para pendemo membawa banner beragam ukuran yang bertuliskan mendorong KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka (aktor intelektual). Dan juga tulisan yang berisikan agar Sidoarjo terbebas dari koruptor.

Dalam demo damai itu, para orator dalam orasinya menyatakan bahwa, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dilawan oleh seluruh masyarakat Sidoarjo khususnya, karena korupsi dapat merusak sendi-sendi bangsa dan negara.
“Kami meminta KPK untuk segera menetapkan aktor intelektual dibalik pemotongan insentif pajak Kabupaten Sidoarjo. Sampai saat ini kasusnya masih berjalan di tempat,” ucap orator dengan ber-api-api.
Aksi demo itu mendapat perhatian dari seluruh pengguna jalan yang melintas. Aksi disudahi dengan pembagian takjil secara gratis yang dibagikan para pendemo kepada pengguna jalan yang melintas.
Setelah demo selesai juru bicara GM-SBAK, Nanang Haromain bahwa dalam penanganan korupsi pemotongan insentif pajak ASN (Apartur Sipil Negara) yang dikelola Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo berjalan di tempat.
“Kami di Sidoarjo masih diliputi situasi ketidak kepastian proses hukum di Sidoarjo. Kami masyarakat peduli anti korupsi mendorong KPK untuk tegak lurus tegakan aturan, tegakan supremasi hukum. Kalau dianggap tidak bersalah cepat putuskan biar tidak menjadi ambigu supaya tidak menjadi kepastian di masyarakat Sidoarjo biar semuanya clear,” terang Nanang.

Lanjutnya, aksi damai tetap dilanjutkan sampai KPK menentukan sikapnya. Bila perlu aksi dilakukan di Jakarta sampai persoalan ini tuntas.
Di kesempatan yang sama ketua LSM Java Watch Corruption (JCW) Sigit Imam Basuki menyuarakan hal serupa, supaya KPK menjalankan dengan tegak lurus tanpa ada intervensi dari siapapun.
“Kami meminta kepada KPK untuk segera menetapkan tersangka aktor intelektual atau orang-orang yang pernah menikmati hasil uang pemotongan pajak insentif. Kami meminta KPK tegas kalau memang kasus ini dihentikan atau tidak menetapkan tersangka maka KPK harus segera memulihkan nama baik seseorang. Dan KPK segera menuntaskan perkara ini,” Pungkas Sigit. (yun).