April 27, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Dua Pengedar Ganja Asal Surabaya Dibekuk

Spread the love

Keterangan foto: Kedua Pelaku Beserta BB Saat Diamankan

SURABAYA||Metrosoerya,-  Dua pengedar Narkotika jenis ganja berhasil ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kedua pelaku ini ditangkap  Sabtu 23 Maret 2024 sekira pukul 18.00 Wib.di sebuah rumah di Jalan Banyu Urip Kidul, Surabaya.

Kedua pengedar ganja ini berinisial AH  (24) warga Banyu Urip Kidul,Surabaya dan AF (24) warga Panjang Jiwo, kec. Tenggilis Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suriah Miftah mengatakan, pada Sabtu 23/3/2024 sekitar pukul 17.00 Wib, pihaknya mendapat informasi bahwa adanya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Banyu Urip.

“Berbekal informasi itu, anggota  melakukan penyelidikan. Kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka  AF BIN R, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti, 1 (satu) bungkus aluminium foil yang diisolasi warna coklat yang berisi berisi Narkotika jenis ganja dengan berat Netto ± 336,050 gram dan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika jenis ganja dengan dengan berat Netto ± 1,918 gram.,” terang Suriah Miftah.

Tersangka AF mengaku ,mendapatkan barang berupa narkotika jenis ganja tersebut dari tempat kos bersama tersangka AH.

Narkotika jenis ganja tersebut sudah ada yang laku terjual sebanyak 3 (dua) poket ganja yang dijual oleh tersangka AF  kepada teman-temanya sebanyak 3 (tiga) poket seharga 300.000.

Tersangka AF  mendapatkan keuntungan uang sebesar Rp. 300.000,- yang digunakan untuk keperluan sehari-hari

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Sub pasal 111 Ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. @Memed

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *