RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA MALANG Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Malang||Metroroerya.– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang menargetkan Pendapatan Asli Daerah Kota Malang di 2024 mencapai Rp1,2 triliun. DPRD pun meminta Pemkot Malang menggenjot pendapatan.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis (30/5/2024) kemarin menyebut DPRD menilai bahwa PAD sebelumnya belum sesuai target.
“Target-target pendapatan yang belum terpenuhi itu memang diharapkan di periode berikutnya 2024, harus sudah sesuai. Maka dari itu, khususnya di Kota Malang ini kami minta PAD ditingkatkan menjadi Rp1,2 triliun,” ujar Abdurochman.
Rapat paripurna ini membahas Penjelasan Wali Kota terhadap Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023. Abdurrochman mengapresiasi laporan APBD yang disampaikan lebih awal.
“Jadi sesuai regulasi, Pemda wajib melaporkan APBD tahun 2023 itu setelah 6 bulan berakhir, tapi ini sebelum 6 bulan sudah dilaporkan. Saya juga mengagumi kinerja beliau (Pj Wali Kota Malang) terkait ke-13 kali mendapat opini WTP,” ujar Abdurochman.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam laporan pertanggungjawabannya, menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada 2023 ditargetkan sebesar Rp2,377 triliun namun terealisasi sebesar Rp2,344 triliun, atau 98,61 persen.
“Sehingga terdapat kekurangan target sebesar Rp 33.073.309,19. Kekurangan berasal dari sumber pendapatan daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, dan Dana Alokasi Khusus (DAK),” kata Wahyu.
Wahyu menyebut ada sumber pendapatan daerah dari beberapa sektor yang telah memenuhi target. Seperti, hasil pengelolahan kekayaan daerah, bagi hasil pajak, dana alokasi umum (DAU), dan lain-lain.
“Memang di 2023 kemarin ada beberapa target yang kami evaluasi dan kami sesuaikan. Karena ada beberapa ketentuan dan kebijakan yang memang harus bisa dipedomani,” ujar Wahyu.
Wahyu mengatakan bahwa Pemkot Malang sudah sesuai ketentuan dalam penganggaran 2023 sehingga mereka memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“SILPA (mencapai Rp199 miliar) rata rata dari barang dan jasa. Tapi alhamdulilah kami bisa menekan SILPA kita. Mudah mudahan menjadi satu catatan baik untuk APBD 2024 nanti,” ujar Wahyu.( Van )