Maret 12, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Cluring Beserta Tim Buser Polresta Banyuwangi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian di Warung Sate Cak Bagong Cluring

Spread the love

Banyuwangi-MetroSoerya. – Anggota Polsek Cluring melakukan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Abd Rohman, dan Unit Reskrim Polsek Cluring serta bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil menangkapa pelaku kasus pencurian di Warung Sate Cak Bagong, Dusun Krajan, Desa Cluring, Kecamatan Cluring.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 4 Juli 2024, sekitar pukul 03.00 WIB. Korban, Sutrisno (54), melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cluring pada hari yang sama.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela warung pada dini hari dan berhasil masuk ke dalam.

“Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian menuju meja kasir dan mengambil uang yang ada di laci serta kotak amal masjid,” terang AKP Abd Rohman.

Pelaku berhasil membawa kabur uang sebesar Rp 4.700.000 sebelum melarikan diri melalui jendela yang dicongkel sebelumnya. Sutresno alias si korban yang menyadari kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polsek Cluring.

Menanggapi laporan tersebut, Kepolisian Cluring bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari korban dan saksi, serta memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah melakukan penyelidikan intensif, kami mengidentifikasi tiga nama yang diduga kuat sebagai pelaku, salah satunya adalah Hadi Prayitno, seorang warga Desa Tampo, Kecamatan Cluring,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan rekaman CCTV, Hadi Prayitno yang memiliki postur tubuh gemuk terlihat melakukan aksi tersebut. Dan Hadi terduga si pelaku diketahui juga pernah melakukan tindakan serupa di Desa Tamanagung.

Polisi kemudian melacak nomor ponsel yang digunakan oleh Hadi dan menemukan lokasinya di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran. Tim yang terdiri dari Aiptu Slamet Edy ( kanit Reskrim polsek Cluring) , Aipda Supri, Briptu Ernando Bayu, dan Briptu Niko segera melakukan penangkapan terhadap Hadi Prayitno di lokasi tersebut. Tanpa perlawanan sipelaku langsung dibawa ke Polsek Cluring untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cluring AKP Abd Rohman menambahkan, kasus ini sekarang ditangani oleh Satreskrim Polresta Banyuwangi mengingat terduga pelaku telah melakukan tindakan serupa di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum yang berbeda. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan telah dilampirkan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

“Terduga pelaku kita limpahkan ke Polresta, mengingat pelaku telah melakukan tindakan serupa di lebih dari satu tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum yang berbeda,” tambahnya dengan semangat.

Kapolsek Cluring, AKP Abd Rohman, juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja keras untuk menekan angka kejahatan di wilayahnya dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.

“Kami terus bekerja keras menekan angka kejahatan di wilayah Cluring dan memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik,” tegasnya. (Puji).

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *