Maret 12, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Tidak Memiliki Izin, Tambang Galian C di Desa Siwalan Sugihwaras Beroperasi Bebas, Seakan Kebal Hukum

Spread the love

(Foto Ilustrasi)

METRO SOERYA – BOJONEGORO // Aktivitas tambang galian C di Dusun Kaligempol, Desa Siwalan Kecamatan Sugihwras, Kabupaten Bojonegoro. semakin bebas melengang dalam aktivitasnya. Meski diduga tidak memiliki izin lengkap, tambang ini tetap beroperasi dengan berani. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya, mengapa tambang ini bisa kebal hukum dan terus beroperasi tanpa hambatan.

Menurut sumber yang dipercaya, izin tambang galian C dengan modus mencetak meratakan tanah lahan pertanian baru, di Desa Siwalan Kecamatan Sugihwaras memang belum ada izin sampai saat ini masih biasa beraktivitas kedaraan Dump, truck biasa lewat depan rumah riwa riwi mengakut tanah,” ungkapnya, pada media (18/07/2024).

Hal ini tentunya menjadi pelanggaran serius terhadap peraturan dan dapat membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar.

Dari pantauan media di lokasi tambang, terlihat alat berat ekskavator dan beberapa mobil dump truck yang sedang beroperasi dengan lancar. Untuk menjalankan aksinya Meskipun sudah pernah di beritakan di beberapa media Siber.

Telusur awak media mencoba berusaha mencari informasi siapa pemilik usaha galian dan juga pemilik lahan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan Galian C di Desa Siwalan kecamatan Sugihwaras Kabupaten Bojonegoro dengan modus meratakan tanah mencetak lahan baru masih terus berjalan sampai saat ini.

KA.Biro: Bojonegoro

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *