April 28, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi S.SIT, MT Angkat Sumpah Panitia Ajudikasi PTSL di Kab. Jember

Spread the love

Jember – Metrosorya.com.- Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember Akhyar Tarfi, S.SIT, MT mengangkat sumpah panitia ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) Kabupaten Jember tahun 2024. Kamis (18/7/2024).

Akhyar mengatakan bahwa, pengangkatan sumpah para kepala desa karena ada penambahan target dari Kementrian Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sebanyak 8 ribu ha.

“Sebenarnya ini pengangkatan sumpah para kepala desa sebagai syarat melaksanakan program PTSL di desa-desa. Pelaksanaan sumpah sebagai tindak lanjut ketentuan yang ada yang diatur di Permen 6 tahun 2016. Jadi sebelum melaksanakan tugas tim Ajudikasi PTSL harus mengangkat sumpah,” ujar Akhyar.

Menurutnya, ada 8 kepala desa yang diangkat sumpahnya yang belum pernah mendapatkan program PTSL. Karena tambahan maka dilakukan tahapan pengukuran dan pemetaan terlebih dahulu, untuk tahun 2024 dihasilkan peta bidang. Adapun hak atas tanahnya (sertifikat) dialokasikan di tahun 2025.

“Tadi kepada kepala desa sudah kita sampaikan minta dukungannya, yang penting diukur dulu sambil berjalan sambil paralel masyarakat menyampaikan dokumen-dokumen yang mereka miliki persiapan untuk sertifikat 2025,” terangnya.

Target BPN Kabupaten Jember adalah terbitnya sertifikat hak atas tanah. Kepala BPN berharap minta dukungan para Kades dan pemilik tanah karena paham asal usul riwayat tanah yang dimiliki oleh masyarakat.

“Ini kesempatan mendapatkan program PTSL, belum tentu ada setiap tahun. Tentunya, pro aktif masyarakat pemilik tanah untuk ikut serta di dalam program ini. Program ini sangat dimudahkan baik dari sisi persyaratannya, prosedurnya, dan biayanya. Makanya tidak ada alasan masyarakat tidak mengikuti program ini,” jelas Akhyar.

Program ini sangat dimudahkan oleh pemerintah dengan regulasi yang ada. “Program ini menjadi program strategis semua tanah-tanah masyarakat yang ada di Kabupaten Jember bisa ikut serta,” pinta Akhyar.

Adapun di Kabupaten Jember pada tahun 2024 yang ikut program PTSL mencapai 60% jadi sisa 40% secara bertahap.

“Makanya di tahun 2025-2026 semua ikut program PTSL sehingga semua tanah yang ada di Kabupaten Jember ini bersertifikat.” Pungkasnya.@Cip

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *