Pendapat Akhir Fraksi Pengambilan Keputusan DPRD Penyampaian Pendapat akhir PJ Wali Kota Penanda Tanganan Keputusan DPRD

MALANG,metrosoerya.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyetujui dan sahkan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (25/7/2024).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa pengalokasian anggaran di OPD Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan mengalami perubahan.
“Tidak adanya tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2023 menjadikan sisa gaji ASN turut menyumbang Silpa pada anggaran sebelumnya. Sehingga anggaran kelebihan gaji dibawah 1 persen, semua kami alihkan menjadi program. Itu yang banyak,” jelas Made.
Nantinya, rancangan KUPA-PPAS APBD 2024 ini akan diperinci dalam APBD Perubahan 2024. Made menargetkan APBD Perubahan dapat disahkan pada 9 Agustus 2024 mendatang. ( Van )