Maret 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsek Menganti Berhasil Ungkap 3 Pria Komplotan Pengedar Narkoba di Gresik Selatan

Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Jajaran Unit Reskrim Polsek Menganti , Polres Gresik berhasil Ungkap tiga pria tersangka pengedar Narkoba diwilayah Gresik Selatan .

Ketiga Pria ini adalah Ahmad Ariel Anwari ( 19 ) dan Dian Efendi ( 42 ) , kedua pelaku berasal dari warga Desa Tulung , Kecamatan Kedamean gresik serta Muhammad Rendy ( 19 ) asal Desa Gempol Kurung , Kecamatan Menganti , ketiga pelaku berambut panjang .

Dengan kronologi penangkapan yakni Ahmad Ariel dan Dian Efendi sedang mengendarai Sepeda Motor yang melintas di Jalan Raya Bringkang , Kecamatan Menganti , Gresik . Tiba- tiba ,kedua tersangka langsung diamankan usai kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabu – Sabu .

Pada saatdilakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka akhirnya mengaku memperoleh Sabu- Sabu tersebut dibelinya dari pengedar Muhammad Rendy , asal Desa Gempol Kurung , Kecamatan Menganti , Gresik . Hingga akhirnya , ketga tersangka langsung diamankan Anggota Reskrim Polsek Menganti , Polres Gresik .

Saat dikonfirmasi saat penangkapan tersebut AKP . Roni Ismullah mengatakan kasus tersebut saat bermula ia mendapatkan informasi dari , masyarakat jika ada transaksi Narkoba Jenis Sabu- Sabu di Jalan Raya Bringkang , Kecamatan Menganti Gresik .

Mengetahui informasi tersebut , pihaknya langsung memerintahkan Anggota Reskrim Polsek Menganti guna melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka Ariel dan Dian pada saat itu mengendarai Moror Honda Beat Bernopol W 4687 RT di Jalan Raya Bringkang , Kecamatan Menganti ,gresik .

Pada saat dilakukan penangkapan Kedua tersangka sempat membantah atas tuduhan tersebut , kemudian anggota kami melakukan penggledahan kepada kedua tersangka ditemukan satu poket Jenis Sabu – Sabu yang dibungkus Plastik di dalam Jok Sepeda Motor yang dikendarai kedua tersangka ,” Ungkapnya . Selasa ( 30/7/2024 ) .

Dari hasil penggledahan terhadap tersangka Ahmad Ariel Anwar dan Dian Efendi mengaku Sabu – Sabu tersebut dibeli dari tersangka Muhammad Rendy dan berhasil mengamankan barang – barang bukti uang hasil pembelian Sabu – Sabu sebesar Rp 460 Ribu Rupiah .

Ketiga tersangka akhirnya ditahan di mapolsek menganti dan madih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Ucapnya .

Selain mengamankan ketiga tersangka , pihaknya juga mengamankan barang bukti yaitu Satu Poket Sabu- Sabu seberat 0,74 gram , uang pembelian sabu- sabu sebesar Rp 460 Ribu Rupiah , satu unit motor Vespa warna Abu- Abu Nopol W 6483 EO , Satu Unit Moror Honda Beat warna hitam Nopol W 4687 ET . Lalu diamankan pula Handphone Samsung J2 dan Hp Oppo A16 warna silver .

Kasus tersebut akan dikembangkan lagi ,”pungkasnya ( ses )

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *