April 28, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Dinas PUPR, Gelontorkan Dana 4 Miliar Dari Alokasi DBHCHT Untuk Pembangunan Infrastruktur

Spread the love

Blitar||Metrosoerya. – Dalam upaya mempercepat pembangunan infrastruktur, dinas PUPR Kabupaten Blitar mengalokasikan Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ((DBHCHT) sebesar 4 miliar untuk pembangunan jembatan.

Dinas PUPR Kabupaten Blitar membangun jembatan di Dusun Kaligambang Desa Kaligambir, Kecamatan Panggungrejo. Di mana anggaran tersebut adalah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan bahwa dana tersebut adalah dari alokasi DBHCHT.

“Alokasi anggaran DBHCHT untuk pembangunan jembatan ini, berdasarkan kajian pengalokasian dana untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah,” ujarnya Rabu, (31/7/2024).

Menurutnya, pengalokasian dana DBHCHT ini sesuai hasil kajian dari pihaknya terkait mana yang perlu diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Sehingga pihaknya memutuskan untuk membangun jembatan.

“Hasil dari kajian kami, keberadaan jembatan ini sifatnya sangat urgent untuk mendukung aktifitas masyarakat terkait adanya jembatan ini,” tambahnya.

Lebih lanjut dia juga mengatakan bahwa perbaikan ini adalah untuk memperbaiki akses masyarakat di daerah Blitar Selatan. Tentunya juga dengan kualitas jalan yang harus bagus.

“Perbaikan ini untuk lebih meningkatkan kualitas akses jalan di Blitar selatan. Karena dengan akses jalan yang bagus, perekonomian masyarakat juga bisa ikut meningkat,” ujarnya.

Di juga menambahkan bahwa dari dana 4 miliar tersebut, pihaknya baru menyerap sekitar 29,27 persen.

“Untuk pengalokasian dana 4 miliar tersebut, dinas PUPR kabupaten Blitar baru menyerap sekitar 29,27 persen atau senilai Rp 1.170.726.780,” tegasnya.

Selain itu dia juga mengatakan bahwa dari penyerapan dana 29,27 persen tersebut, adalah untuk dibayarkan kepada kontraktor secara bertahap.

“Penyerapan dana tersebut dibayarkan oleh kontraktor pelaksana pembangunan jembatan sebagai uang muka. Proses pembayaran ini bertahap karna pencairan DBHCHT dari Kemenkeu juga dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Dia juga menginformasikan bahwa pada tahun 2024 ini, Pemkab Blitar mendapatkan DBHCHT sebanyak Rp 29.442.441.000. Sedangkan untuk dana Rp 4 miliar dialokasikan pada jembatan panjang bentangan 9 meter, lebar 7 meter dengan struktur komposit ini akan dikerjakan selama enam bulan sampai akhir tahun ini.

“Jadi dana untuk membangun jembatan Kaligambang tidak bersumber dari anggaran lain. Namun khusus dari penyerapan DBHCHT. Semoga saja pencairan berjalan lancar sehingga proses pembangunan jembatan bisa selesai sesuai dengan rencana,” imbuhnya.

Menurutnya, pembangunan jembatan Kaligambang ini menjadi skala prioritas karena melihat mobilitas warga setempat yang makin tinggi utamanya untuk menjual hasil panen ladang dan dibukanya beberapa lokasi wisata alam di kawasan pesisir pantai Blitar selatan.

“Perencanaan pembangunan ini sebenarnya sudah lama. Semoga dengan dibangunnya jembatan ini, sega akses mayarakat semakin mudah. Dan tentunya juga diharapkan ini bisa meningkatkan perekonomian, kemajuan, dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.@Yanti

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *