Teken MoU Dengan Tiga Dinas, Kejari Blitar : Kita Tegas Terkait Daerah

BLITAR||Metrosoerya. – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan pertemuan dan teken MoU terkait perdata di ruang aula kejari dengan beberapa kepala dinas di Kabupaten Blitar, Selasa (6/8/2024).
Ada tiga dinas yang hadir dalam pertemuan tersebut, yakni Dinas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispertan) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar, Muhammad Yunus, SH MH mengatakan bahwa kegiatan pertemuan dengan beberapa dinas tersebut adalah terkait MoU dan pendampingan.
“Pertemuan kali ini adalah MoU Kejari dengan beberapa Dinas terkait pendampingan apabila ada perkara-perkara perdata dan tata usaha negara di kabupaten Blitar,” katanya
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sekalipun mereka ada MoU dengan kita, kalau ada laporan tidak pidana korupsi tetap kita bisa masuk.
“Meskipun mereka dinas-dinas yang melakukan teken MoU dengan kita, kalau ada laporan terkait tindak pidana korupsi, kita tetap bisa masuk. Harus bisa bedakan mana MoU, mana datun, mana pidsus,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa posisi kejari sebagai jaksa dan pengacara perdata tata usaha bagi dinas bila ada kasus perdata.
“Posisi kita disini sebagai jaksa dan pengacara perdata dan tata usaha bagi dinas yang teken MoU dengan kita bila ada perkara perdata,” pungkasnya.@Yanti/Yanto