Kelompok Buruh Tani Puncu Satak Bersatu Gelar Aksi, Tuntut PTPN Ngrangkah Spawon Berikan 20% Fasilitas Kebun Sesuai Peraturan Pemerintah

Kediri||Metrosoerya.-;2 September 2024** – Sekitar 300 orang buruh tani yang tergabung dalam kelompok *Puncu Satak Bersatu* menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PTPN Ngrangkah Spawon, Kediri, pada pagi ini. Aksi yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini menuntut agar perusahaan perkebunan tersebut memberikan fasilitas kebun masyarakat sebesar 20% dari total lahan yang dikelola, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013.
Dengan menggunakan sepeda motor, satu mobil komando, dan berbagai alat peraga seperti megafon, spanduk, serta poster, massa menyampaikan aspirasi mereka secara lantang. Mereka menuntut agar PTPN Ngrangkah Spawon segera mematuhi peraturan yang mewajibkan perusahaan perkebunan untuk menyediakan lahan bagi masyarakat sekitar sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.
“Kami tidak meminta lebih dari yang telah diatur oleh undang-undang. Sesuai Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013, kami berhak atas 20% dari lahan yang dikelola oleh PTPN untuk dijadikan kebun masyarakat. Ini adalah hak kami, dan kami akan terus memperjuangkannya,” ujar salah satu perwakilan kelompok buruh tani dalam orasinya.

Para demonstran menyatakan bahwa selama ini PTPN Ngrangkah Spawon belum memenuhi kewajiban tersebut, yang seharusnya menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, terutama mereka yang dulunya menggantungkan hidup pada lahan pertanian di sekitar area perkebunan.
Aksi demonstrasi ini berlangsung damai, dengan massa yang secara tertib menyampaikan tuntutan mereka di depan kantor PTPN. Berbagai spanduk dan poster yang dibawa oleh para demonstran menampilkan pesan-pesan yang menekankan pentingnya perusahaan untuk mematuhi peraturan pemerintah dan memberikan hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat lokal.
Saat dilakukan mediasi 4 perwakilan warga dan pihak manajemen PTPN Ngrangkah Spawon, memberikan tanggapan terkait aksi ini,pertemuan yang berselang 1 jam membuahkan hasil yang intinya PTPN Ngrangkah spawon mempersilahkan menuntut hak warga asal sesuai dengan peraturan pemerintah yang ada untuk menyelesaikan masalah ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi ini menjadi sorotan penting terkait kepatuhan perusahaan terhadap peraturan pemerintah yang berlaku, serta pentingnya peran perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat lokal melalui pemenuhan tanggung jawab sosialnya. Masyarakat berharap agar tuntutan mereka dipenuhi demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.@Tim Kediri/Blitar