Melawan Petugas , Pelaku Curanmor Berhasil dilumpuhkan Anggota Polsek Menganti

Gresik , Metrosoerya – Polsek Menganti Polres Gresik berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana Curanmor, yang terjadi di Jalan Raya Karangturi Ds/Kec. Menganti Gresik pada Senin 9 September 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Kejadian tersebut disampaikan Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah SH, dalam giat press release yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Menganti, Senin (9/9/2024).
Korban bernama Djupuk (64) warga Ds. Sidojangkung Kecamatan Menganti, yang awal kejadian memarkir motornya di depan rumah saudaranya, tepatnya di Jl. Raya Karangturi. Kemudian setelah korban selesai Sholat Dzuhur keluar dari Masjid melihat adanya keramaian, dilokasi tersebut ada warga dan Anggota Kepolisian serta seorang laki laki yang diamankan ternyata adalah seorang pelaku pencurian kendaraan (curanmor).
Pelaku berinisial AS (35) Warga Lidah Kulon Kecamatan Lakarsantri Surabaya, sedangkan temannya yang berhasil melarikan diri adalah MN (39) Warga Probolinggo saat ini dinyatakan DPO. Kapolsek Menganti, megatakan, korban mengetahui kalau yang di curi itu adalah motor Supra X miliknya setelah memastikan adanya keramaian tersebut.
“Setelah dilakukan pengecekan oleh korban ternyata benar motor miliknya, namun kunci kontaknya sudah di rusak oleh pelaku,” terang AKP Roni.
AKP Roni Ismullah menerangkan, awalnya tersangka AS dan MN berboncengan keliling di Jalan Raya Menganti dan melihat motor Supra X milik korban sedang di parkir, lalu tersangka AS turun dari motornya dengan membawa kunci T dan merusak kunci kontak motor korban. Setelah berhasil merusak kontak, kemudian motor langsung di bawa lari dan setelah sampai di Jalan Raya sekitar jarak 20 meter tersangka kepergok warga.
“Sehingga dilakukan pengejaran oleh warga dan bertepatan ada anggota Opsnal Polsek Menganti sedang melaksanakan patrol wilayah, dan langsung bersama sama melakukan pengejaran yang akhirnya berhasil menangkap satu pelaku berinisial AS. Sementara satu pelaku lainnya MN berhasil melarikan diri, saat hendak diamankan tersangka AS sempat melawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” Ungkap Kapolsek.
Tersangka AS, mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak dua kali di Menganti dan Cerme. Saat ini pelaku telah diamankan beserta barang buktinya satu unit motor Supra X di Polsek Menganti guna proses lebih lanjut.
“Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu berhati hati dalam menjaga harta bendanya, seperti Sepeda Motor agar tidak menjadi korban pelaku – pelaku kejahatan pencurian motor. Perlu diingat dalam pengamanan sepeda motor agar diberikan kunci ganda atau rantai dobel, sebisa mungkin agar kendaraan bisa aman dan tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan,” imbau AKP Roni.( ses )