Maret 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Fitnah Judi Online Disebarkan Oknum, Korban Akan Lapor Dewan Pers

Spread the love

Surabaya||Metrosoerya.- Judi Online wajib diberantas, tetapi ketika seseorang difitnah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merusak reputasi korban. Terkait ini, korban merasa dirugikan. Dodot, (55) warga Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, tak terima dengan tulisan di salah satu media online yang menyatakan bahwa anaknya ditangkap polisi terlibat judi online.

“Anak saya ini tidak pernah main judi online dan setiap hari dia pulang kerumah dan tidak pernah ditangkap polisi,” kata Dodot, orang tua terduga pelaku, saat klarifikasi di Mapolda Jatim, Selasa (17/9/2024) siang.

Dodot menambahkan, atas peristiwa ini nama baik keluarga kami tercemar di lingkungan masyarakat sekitar.

“Nama baik keluarga saya tercemar atas pemberitaan yang tidak benar itu yang menyatakan anak saya ketangkap polisi. Berita itu juga membuat resah pihak keluarga,” tambahnya.

Dijelaskan lebih jauh, bahwa anaknya yang inisial D, kesehariannya bekerja di kargo Bandara Juanda. Dia telah menikah dan mempunyai satu orang anak.

“Kami tidak pernah melihat adanya perilaku mencurigakan darinya yang mengarah pada aktivitas perjudian,” terangnya.

Kami berharap agar tulisan di media massa itu menulis dan memberitakan yang benar, jika tidak benar harusnya tidak ditulis sebagai bahan berita dan dimuat oleh media.

“Media harusnya menulis berita sesuai fakta. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya,” harapnya.

Sementara itu, Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, melalui tim penyidik menyampaikan. Bahwa Polda Jatim tidak pernah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial D.

“Kami tidak pernah melakukan penangkapan kepada terduga pelaku inisial D terkait judi online seperti yang diberitakan di media,” ungkap salah satu penyidik.
Penulis Ardian/red

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *