Tiga Siswa Dari Salah Satu SLTA di Kabupaten Bojonegoro di Amankan Satpol PP

BOJONEGORO- Ciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro,kembali menindaklanjuti laporan warga terkait adanya siswa yang bolos sekolah di salah satu warung kopi di Kelurahan Sumbang Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojongoro,
(27/09/2024)
Arif Nanang, Kasatpol PP melalui Budiyono, Kabid Tibum. mengungkapkan Anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban dengan hasil 3 (Tiga) siswa dari salah satu SLTA di Kabupaten Bojonegoro, Yakni DAS (17) asal Balen-Bojonegoro, SKD (17) asal Bojonegoro-Bojonegoro dan APS (17) asal Bojonegoro-Bojonegoro. 3 (Tiga) siswa tersebut diamankan menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro,” kata Budiyono.
Lebih lanjut Budiyono menegaskan ketiga siswa tersebut Guna diberi Pembinaan oleh Kabid Tibum dan Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dan pemanggilan Guru BK. 3 (Tiga) siswa tersebut diberi sanksi membuat surat pernyataan dan hormat kepada Bendera Merah Putih serta menyanyikan lagu Indonesia Raya. Selanjutnya 3 (Tiga) siswa tersebut diantar petugas ke Sekolah,” Pungkasnya.
KA.Biro: Bojonegoro
(Yudianto)