Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Melakukan Penertiban Disiplin PNS Dengan Hasil NIHIL

Spread the love

BOJONEGORO – Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan giat Patroli
Dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, gait Penertiban Pelanggaran Perda Perbup di Wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya di Wilayah Kecamatan Bojonegoro dengan Penertiban Disiplin ASN , Penertiban PKL,Penertiban Banner/ Reklame serta penertiban pengamen.(22/10/2024)

Arif Nanang, Kasatpol PP melalui Budiyono, Kabid Tibum Tranmas mengakatakan bahwa beserta anggota regu patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melakukan penertiban disiplin PNS dengan hasil NIHIL,dan dilanjut kegiatan penertiban PKL di Trotoar Jl.WR.Supratman diberi teguran lisan untuk menertibkan mandiri dalam waktu 1 bulan,”Tuturnya.

Lanjut Budiyono selain itu juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya PKL di Jl.Veteran. kemudian penertiban banner di wilayah kecamatan kapas dan penertiban pengamen di traffic light Perempatan Desa Bangilan Kecamatan Kapas.
pengamen tersebut diamankan menuju Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna diberi pembinaan oleh Kabid Tibum Tranmas . didapati hasil data diri bahwa pengamen tersebut bernama AJP(39) dari Purwodadi- Grobogan. Selain diberi pembinaan, pengamen tersebut juga membuat surat pernyataan bermaterai,”Ucapnya.

Budiyono juga menyampaikan di hari yang sama , Satpol PP Kabupaten Bojonegoro juga berhasil mengamankan pengamen dan pengemis di Traffic Light Perempatan Jembatan Sosrodilogo. 2 pelanggar tersebut diamankan ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro guna diberi pembinaan oleh Kabid Tibum Tranmas.
Didapati hasil bahwa Pengemis bernama MJ(73) dari Dander-Bojonegoro dan Pengamen bernama DAP(29) dari Purwosari-Bojonegoro. Selain pembinaan ,2 pelanggar diminta membuat surat pernyataan bermaterai guna efek jera”Tutupnya.

KA.Biro : Bojonegoro
(Yudianto)

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *