Lambat Respon, Seorang Staf BRI Unit Kwanyar Dilaporkan ke Kepala Cabang Bangkalan

Bangkalan||Metrosoerya.com.- Salah satu staf Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kwanyar terpaksa harus dilaporkan ke Kepala Cabang BRI Bangkalan akibat lambat menangani permintaan nasabah terkait sertifikat tanah yang menjadi jaminan kredit.
Robin, warga Tanah Merah, mengungkapkan kekecewaannya atas pelayanan yang diberikan staf bernama TF. Masalah bermula saat ia meminta penjelasan terkait keberadaan sertifikat tanah milik mertuanya, yang dijadikan agunan pinjaman pada tahun 2016 silam. Hingga kini, sertifikat tersebut belum diproses ulang meski mertuanya telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Pada bulan September 2024, Robin mendatangi kantor BRI Kwanyar. TF, yang bertugas menangani dokumen tersebut, meminta waktu dua minggu untuk mencarinya. Namun, hingga bulan November, belum ada kejelasan meski komunikasi dilakukan melalui WhatsApp.
“Waktu itu saya hanya menanyakan bagaimana mengenai sertifikat itu, namun TF minta waktu dua Minggu untuk mencarinya karena berkas itu termasuk berkas lama” terang Robin menjelaskan.
Hampir dua bulan Robin menunggu kabar baik dari TF terkait permasalahan yang sedang dihadapinya. Namun kabar tersebut juga tak kunjung datang. Akhirnya Robin berinisiatif menghubungi TF untuk memastikan kabar selanjutnya.
“Maaf sedang di proses pencarian berkas krn masuk ke berkas lama, pasti dikabari lg untuk tindak lanjutnya. Banyak yg harus dilayani dan semua jg harus cepat jd mohon bersabar.’
“Ini adalah balasan TF terakhir bulan November tanggal 14 kemarin,” jelas Robin seraya menyodorkan HP nya.
Merasa diabaikan, hari itu juga Robin bersama rekannya mendatangi Kantor Cabang BRI Bangkalan untuk melaporkan keluhan ini sekaligus minta kejelasan tentang prosedur yang ada. Sayangnya, kepala cabang tidak berada di tempat, dan hanya sekretaris yang menerima laporan tersebut.
“Maaf pak saya tidak bisa memberikan komentar terhadap permasalahan ini, karena pimpinan sedang tidak ada, beri waktu kami, nanti saya hubungi lagi ,” kata sekretaris.
Tak lama setelah pengaduan itu, tiba-tiba tak disangka TF memberi kabar bahwa sertifikat telah ditemukan dan meminta Robin segera melengkapi dokumen ahli waris.
“Berkasnya sudah ada segera konfirmasi kalo memang ahli warisnya, surat keterangan ahli waris harus lengkap dan memenuhi syarat.” Itu info dari TF sembari Robi menunjukkan HP nya.
Meski masalah akhirnya terselesaikan, Robin menilai pelayanan BRI unit Kwanyar tidak memuaskan dan mengabaikan hak nasabah.
Dalam kaitannya, Robin menegaskan, sesuai dengan komitmen Deputi Gubernur Bank Indonesia Destri Damayanti, bahwa pihak Bank Indonesia terus berinovasi dalam layanan kebanksentralan prima dan keberlanjutannya. Hal itu disampaikannya dalam sebuah acara Central Banking Service Excellent Achievement (CBSEA) 2024, di Jakarta Rabu lalu (13/11/204).
“Dan pernyataan tersebut kini sudah beredar luas di beberapa media online.” GImbuhnya.
Robin berharap agar BRI dapat meningkatkan sistem komunikasi dan memastikan layanan prima sebagaimana komitmen yang lagi hangat digaungkan Bank Indonesia. “Hak-hak nasabah harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Penulis : Ka Biro Jakarta
Editor : Redkasi