Kakon (Kades) Penanggungan Kota Agung Menolak Isi Pemberitaan Media.

Kakon (Kades) Penanggungan Kota Agung Menolak Isi Pemberitaan Media.
Metrosoerya.com. Tanggamus — Kepala Desa (Kakon) Pekon Penanggungan kecamatan Kota agung Kabupaten Tanggamus Lampung menolak atas pemberitaan media yang menyoroti anggaran dana desa pekonnya.. Selasa 19/11/2024.
Penolakan itu disampaikan oleh Kakon Sabil MD via pesan singkat WhatsApp yang mana isi dari penolakan tersebut adalah sebagai berikut.
“Saya mau ngadap ketua DPC APDESI Tanggamus yaitu Panglima, terkait berita gak ada yang Fiktif sudah di periksa oleh tim Monev dan kita bukan malaikat pasti ada salah dan kekurangan lur,” tulis Sabil pada pesan WhatsApp.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya sentra di beritakan oleh beberapa media dengan judul Kades (Kakon) Penanggungan Diduga Korupsi Dana Desa. Berikut cuplikannya.
” Ketua DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus Yuliar baro menyampaikan kepada media ini bahwa dirinya sangat menduga adanya indikasi kecurangan dalam mengelola keuangan Pekon oleh oknum Kepala Pekon Penanggungan.
” Setelah saya bersama Tim turun ke Pekon Penanggungan guna untuk cross check terkait apa yang selama ini menjadi keluhan warga setempat, ternyata memang betul kuat dugaan oknum Kakon telah membuat Laporan Pertanggungjawaban dana desa tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga diduga Mark -up,” ungkap ketua LPKNI.
Masih Yuliar baro menambahkan bahwa dugaan Lebih bayar atau Mark-up anggaran Dana Desa Pekon Penanggungan betul-betul tidak logis,” apa yang kami dapatkan di lapangan, baik itu keterangan warga setempat maupun fisik yang ada menunjukkan bahwa ada yang tidak beres dalam proses realisasi anggaran,”tambahnya.
Disampaikan oleh Yuliar baro bahwa perlu masyarakat ketahui bahwa berdasarkan LPJ APB-pekon Banyak item-item yang patut di lakukan Audit investigatif oleh pihak terkait diantaranya:
1. Belanja Perawatan Lampu jalan (15juta).
2.Sewa Lapangan bola (20jt).
3. Belanja TV dan parabola (7,8jt).
4. Belanja umbul umbul 800×50 (40jt).
5 Pengadaan kalender 500×50 (25jt).
6. Pengadaan Lampu Surya 1 buahnya (8jt)
7. Perawatan Tarup (15jt).
8. Bor pemecah batu (10jt).
Bukan hanya itu saja, masih banyak dugaan yang lainnya seperti TPT makan yang tidak sesuai spesifikasi, Adanya Aparat Pekon (Kaur kesra) yang sudah mengundurkan diri karna tersandung kasus beras tetapi saat ini dipilih kembali oleh oknum Kakon untuk jadi aparat pekon kembali.
Berdasarkan dugaan tersebut, LPKNI Tanggamus akan sesegera mungkin membuat laporan resmi ke Aparat Penegak Hukum(APH)
“Kami akan segera mengumpulkan bukti bukti yang di perlukan serta meminta dukungan masyarakat setempat untuk nanti kita segera ambil langkah kongkrit, yakni melaporkan hal tersebut ke APH”Tegasnya. (Red).