Maret 13, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Mobil Milik PT AUTJ Nunggak Cicilan 8 Bulan, Jadi Sorotan Ketua MPW PP.

Spread the love

Mobil Milik PT AUTJ Nunggak Cicilan 8 Bulan, Jadi Sorotan Ketua MPW PP.

 

 

Metrosoerya .com. Tanggamus. — ketua pemuda Pancasila Tanggamus PP bung anwar menyoroti dua unit mobil yang selama ini diklaim milik PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) menunggak cicilan 8 bulanan melalui pembiayaan PT Adira Dinamika Multi Finance, Cabang Bandar Lampung. Jum’at 06/12/2024.

 

 

Menurut bung anwar selaku ketua mpc ia menegaskan terkait dua unit mobil tersebut agar segera di selesaikan jangan sampai seperti main bola oper sana oper sini dan tidak ada kejelasan

 

 

bung anwar juga menegaskan pihak kasubag Eko bank yang di kompirmasi oleh bung anwar sendiri bahwa ibu Rita selaku kasubag akan menyampaikan ke atasan nya pada hari Senin,semoga di hari Rabu akan ada solusi nya ungkap rita

 

 

dalam waktu dekat ini perusahaan pembiayaan tersebut akan segera mengeksekusi dua unit mobil tersebut karena telah 8 bulan menunggak tagihan dengan nilai mencapai Rp jutaan lebih.

 

 

Ironisnya mobil yang diklaim milik PT AUTJ tersebut dipastikan bukan aset Pemerintah Daerah. Bahkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus sendiri saat ini masih dalam penyelidikan ungkap bung anwar,

 

 

Pihak eksekutor Fahrurizal, dalam keterangannya, mengaku telah mendatangi pihak kasubag Eko bank Rita Arianti namun kasubag Eko bank mengaku tidak ada kewenangan untuk memutuskan terkait kendaraan tersebut, dengan alasan menunggu keputusan pimpinan ungkap nya

 

“Kami telah menghubungi pihak ekonomi tapi tidak ada kesimpulan lantaran belum ada keputusan dari pihak pimpinan kami ungkap bang Rizal

 

Bang Rizal juga menambahkan

bahwa PT AUTJ membeli 2 unit mobil jenis pickup merek Mitsubishi dengan cara kredit dengan angsuran masing-masing unit senilai Rp5,5 juta dan Rp5,4 juta perbulan.

 

Namun, pembayaran sejak April 2024 oleh PT AUTJ tersendat. Saat ini total angsuran yang harus dilunasi beserta denda mencapai jutaan lebih.(Yuliar baro).

Loading

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *