Kapolsek Semampir, Kadishub, dan Ka UPT Gelar Pers Rilis Terkait Pelanggaran Tarif Parkir di Kawasan Ampel

Surabaya|Metrosoerya.com, – Kapolsek Semampir bersama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Parkir Kota Surabaya menggelar kegiatan pers rilis untuk mengungkap permasalahan terkait pelanggaran tarif parkir di tepi jalan umum di kawasan Ampel, Rabu (11/12/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan menyikapi keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat adanya praktik penarikan tarif parkir di luar ketentuan resmi. Kawasan Ampel yang menjadi salah satu destinasi wisata religi di Surabaya kerap menjadi sorotan akibat permasalahan ini, terutama di saat lonjakan kunjungan wisatawan.
Kapolsek Semampir, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H.,M.H., menegaskan bahwa tindakan pelanggaran ini akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan Dishub dan UPT Parkir untuk memastikan bahwa pengelolaan parkir di kawasan ini sesuai dengan peraturan. Tidak ada toleransi bagi oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, saya proses sesuai aturan hukum berlaku.” tegas Kapolsek Semampir.
Sementara itu, Kadishub Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menjelaskan bahwa tarif parkir di kawasan Ampel telah diatur dalam Peraturan Daerah, dan setiap pelanggaran yang terjadi tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencoreng citra pelayanan publik. “Kami sudah menyiapkan tim untuk melakukan pengawasan lebih intensif, terutama di titik-titik rawan. Masyarakat juga kami minta untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ka UPT Parkir, Jeane Taroreh, menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti laporan masyarakat serta memberikan sanksi kepada petugas parkir yang terbukti melanggar.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran tarif parkir.
Dengan adanya sinergi antara Polsek Semampir, Dishub, dan UPT Parkir, diharapkan permasalahan parkir di kawasan Wisata Religi Sunan Ampel dapat teratasi sehingga menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan.(@gs)