Agustus 22, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Pangkalan Gas Subsidi Milik Zubaidi dan Delvin Star Lion Melakukan Praktik Bongkar Tabung Gas yang Tidak Sesuai Aturan

Spread the love
  1. Diduga Pangkalan Gas Subsidi Milik Zubaidi dan Delvin Star Lion Melakukan Praktik Bongkar Tabung Gas yang Tidak Sesuai Aturan

 

Metrosoerya.com. Tanggamus Lampung- Kasus dugaan penyalahgunaan distribusi gas subsidi kembali mencuat di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan Kota Agung.Senin 16 Desember 2024

Dua pangkalan gas yang terdaftar atas nama Zubaidi dan Delvin Star Lion milik Agen PT.Kembar Kencana Putera di ketahui di kelola oleh Zubaidi/Didin yang diduga melakukan praktik bongkar tabung gas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Aktivitas bongkar tabung gas ini, menurut keterangan warga setempat, tidak dilakukan di lokasi pangkalan resmi, melainkan di rumah pribadi Abidin.

 

Warga sekitar mengungkapkan bahwa mereka jarang melihat aktivitas bongkar tabung gas di pangkalan yang terdaftar atas nama Delvin Star Lion dan Zubaidi. “Kami jarang sekali melihat mereka bongkar tabung gas di pangkalan, sepertinya dilakukan di rumah pak Zubaidi Di way jelay ,” ujar salah seorang warga di sekitar pangkalan yang enggan disebutkan namanya.

 

Selain itu, warga juga menyoroti kesulitan mereka dalam membeli gas subsidi di pangkalan tersebut, meskipun harga yang diterapkan oleh kedua pangkalan itu dianggap tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

 

“Kami sering membeli kepada pak Zubaidi/Didin dengan Harga Rp.20.000 di anter pakai mobilnya”ungkap seorang warga yang rumah nya dekat dengan Pangkalan

 

Warga lain,yang juga masih di lingkungan Pangakalan juga menerangkan jika ia tidak pernah membeli di pangkalan. “Kalo pas bongkar disitu dulu,kami tidak tidak kasih untuk membeli, sehingga kami membeli di warung warung biasa”ungkapnya

 

Hal ini membuat Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional Indonesia (LPKNI) Kabupaten Tanggamus, Yuliar Baro, angkat bicara. Yuliar menegaskan bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh kedua pangkalan tersebut merugikan negara dan masyarakat penerima subsidi. Ia mendesak agar aparat penegak hukum (APH) dan badan pengawasan yang berwenang segera turun tangan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap praktik ilegal ini.

 

“Saya meminta agar APH segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pangkalan-pangkalan yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat dan negara ini. Hal ini tidak hanya mencederai kepercayaan konsumen, tetapi juga berdampak pada distribusi gas subsidi yang seharusnya sampai ke tangan orang yang membutuhkan,” ujar Yuliar.

 

Terkait dengan harga yang tidak sesuai HET, menurut keterangan beberapa warga, harga gas di pangkalan milik Zubaidi dan Delvin Star Lion jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Hal ini semakin menambah kecurigaan terhadap keberadaan praktik tidak sah yang merugikan masyarakat.

 

“Pihak terkait diharapkan segera mengambil tindakan untuk memastikan agar distribusi gas subsidi berjalan dengan transparan dan sesuai ketentuan, serta tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang hanya mengedepankan keuntungan pribadi di atas kepentingan masyarakat luas.”Desak Yuliar Baro

 

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat dan masyarakat, mengingat pentingnya pengawasan terhadap distribusi barang-barang bersubsidi agar dapat tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.(Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!