Kepala Desa Tiwet di Duga Selewengkan Dana Desa

Lamongan||Metrosoerya.com.- Dugaan korupsi dana desa di desa tiwet kecamatan kalitengah menjadi sorotan awak media karena lemahnya pengawasan istansi terkait..!!
Dugaan tindak pidana korupsi di desa tiwet kecamatan kalitengah kabupaten Lamongan yang firal di media sosial menjadi peringatan bagi istansi terkait untuk lebih teliti dalam melakukan pengawasan dana desa agar tidak kecolongan oleh tingkah laku oknum kades yang memang sengaja ingin menyalahunakan angaran
Negara untuk kepentingan pribadi,
Dana desa yang semestinya di beruntukan untuk mempercepat pembangunan di desa,dan meningkatkan taraf hidup masyarakat serta untuk mengentas kemiskinan di tengah tengah masyarakat dan agar dapat mengurangi angka penganguran justru dengan sengaja di korupsi,
Sesuai informasi yang berhasil di himpun oleh awak media dari keterangan warga yang tidak mau di sebut namanya pada tahun 2024 jalan lingkungan tersebut di angarkan melalui angaran dana desa desa sebesar Rp.100 juta rupiah yang di rencanakan untuk peninggian dan rabat jalan tapi pada kenyataannya hingga saat ini pembangunan rabat jalan lingkungan yang sudah di angarkan tersebut belum di kerjakan,hanya ada peningian jalan dengan pedel ( batu uruk) sebanyak 30 damtrek,”tuturnya”
Dugaan itu di kuatkan dengan tidak di pasangnya papan angaran yang memang sengaja di duga untuk mengelabuhi masyarakat atau awak media. atau lembaga kontrol sosial lainnya,
Dengan adanya temuan tersebut di duga kuat kepala desa tiwet zainudin Zuhri telah dengan sengaja menyalahgunakan angaran negara tersebut,
Hal ini memicu kemarahan warga setempat karena Saifudin Zuhri selaku kepala desa tiwet tidak menjalankan tugasnya dengan benar,dan justru merugikan kepentingan warganya
Dengan demikian di harapkan kepada istansi terkait atau aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan pemangilan agar di proses dengan aturan yang ada,
Editor. : metro soerya
Jurnalis : wit,