Komandan Lanal (Danlanal) Nunukan, Kolonel Laut (P) Handoyo, mengungkapkan bahwa para CPMI tersebut berasal dari Sulawesi Selatan dan akan dipekerjakan di Malaysia tanpa dokumen keimigrasian yang sah.
“Ada 11 orang dewasa dan 12 anak-anak yang kami amankan, dan mereka teridentifikasi sebagai Calon PMI ilegal,” ujar Handoyo dalam keterangan persnya.
Informasi mengenai lalu lintas CPMII ini ditindaklanjuti dengan pemantauan, pengawasan, dan pencegatan di jalur pengangkutan di Pulau Sebatik. Dalam operasi tersebut, aparat menemukan dua unit mobil yang membawa 23 orang CPMI unprosedural.
“Dari pengakuan mereka, untuk menyeberang ke Malaysia, mereka diminta membayar sebesar 1.000 Ringgit Malaysia per orang oleh calo,” jelas Handoyo.
Saat ini, pihak berwenang baru mengamankan para CPMI ilegal, sementara nama dan identitas calo atau tekong sudah dikantongi dan sedang dalam pengejaran.
Keikutsertaan Lanal Nunukan dalam operasi ini merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II, Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang menegaskan bahwa seluruh prajurit Koarmada II harus menjalankan tugasnya dengan tulus dan penuh tanggung jawab, terutama dalam menjaga keamanan masyarakat di wilayah maritim.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan tenaga kerja ilegal di perbatasan RI-Malaysia, yang terus menjadi perhatian serius aparat keamanan dan pemerintah.
(Pen/2)
Hormat kami,
Dinas Penerangan Koarmada II
Editor:@gus