Maret 12, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Lurah tambak Wedi bersikukuh tidak akan tertibkan PKL liar sekitar Suramadu

Spread the love

Surabaya||Metrosoerya.com.- Lurah tambak Wedi tetap tidak bergeming bersikukuh tidak akan pernah menertibkan lapak lapak liar sekitar Suramadu meski NYATA melanggar PERDA Peraturan Daerah sebelum di relokasi ke SWK Sentral wilayah Kuliner baru, Hal itu dibenarkan oleh Mat Lillah selaku kepala kelurahan tambak Wedi ke awak media ,

” Oh saya tidak dalam berkirim surat dulu lewat kecamatan guna proses penertiban, kita tidak mau grusak grusuk sebelum adanya tempat penampungan para pedagang , SWK Sentral Wilayah Kuliner tersedia untuk mereka, masih melihat situasi dan kondisi, karena kami sudah ada kesepakatan dengan seluruh pengurus PKL, dalam surat perjanjian harus tertib dalam berjualan, tidak akan menjual beli atau sewakan lapak, saat di tanyakan resume surat tersebut Mat Lillah mengatakan ada smaa pak sekel saya mas, tanpa bisa menunjukan bukti surat resume tersebut,

Masih menurut beliau ” Sementara mereka bisa tetap berjualan sesuai dengan tatib Tata Tertib kesepakatan dalam rapat konsolidasi meski masih banyak yang melanggar tatib , kita kembalikan ke masing masing pengurus,” saya juga sudah komunikasi secara intens dengan pak KASAT Kasatpol PP kota Surabaya juga ASISTEN 1 kota Surabaya,

Mereka pernah turun langsung sidak lokasi sudah menilai sendiri persoalan. Di bawah jelas Mat Lillah , sudah dulu ya mas saya masih sibuk ada banyak urusan yang lebih penting sembari menutup telepon nya tanpa menyebut kapan hari tanggal berapa ke dua pejabat pemerintahan kota Surabaya tersebut pernah sidak ke lapangan,

Di lain pihak salah satu tokoh masyarakat tambak Wedi bernama Sutarno memberikan komentar lain soal marak nya lapak lapak Liar yang semakin hari menjamur, ” repot juga meskipun sudah ada rapat kesepakatan tetapi masih saja banyak warung warung berdiri meskipun pada jam tutup berjualan , ” lain hal nya saat masih ada almarhum pak Sutris /mantan lkmk yang lama juga selaku tokoh masyarakat tambak Wedi, mereka para pengurus PKL maupun RT RW tidak akan berani sembarangan apalagi menjual beli sewakan lapak warung se,enak hati,” maka dari itu kami berharap pak camat secepat nya berkirim surat ke satpol PP untuk melakukan penertiban, apalagi menjelang puasa, , pungkas Sutarno,

Lain hal nya keluh kesah salah satu pemilik warung lapak yang enggan nama nya di sebut menjelaskan ke awak media bahwa mereka merasa tertipu pengurus PKL Suramadu “Saya setuju sekali di tertibkan semua mas , karena saya merasa di tipu oleh pengurus PKL nya, saya kontrak 10 juta per tahun,” saya keluarkan uwang 10 juta loh mas ke pengurus nya , saya kira itu sudah termasuk tenda dan perabotan ternyata masih ada uwang sewa lagi, ‘makanya saya benar benar ke blow bok, niat usaha eeh malah ke blow bok jelas nya ke awak media,

Seperti di beritakan pada edisi sebelum nya semakin menjamur nya lapak PKL /warung liar di sekitar Suramadu tidak ada tindakan tegas meski nya nyata melanggar PERDA Peraturan Daerah Undang Undang no 1 tahun 2011 tentang pemukiman dan kawasan umum sarana fasilitas umum dalam pasal ( 1 ), angka 5 UU no 1,/ dan pasal 47 ayat ( 1 ) karena berdiri di area FASUM atas trotoar jalan setapak untuk pejalan kaki,

Akan tetapi tidak membuat muspika setempat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penertiban ,baik dari pihak kelurahan maupun kecamatan, apalagi Satpol PP kota Surabaya selaku Pengawal penegak PERDA terkesan diam hingga dalam pemberitaan awal sampai berita ini di turunkan terus menutup komunikasi dengan awak media ,
(Tim)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *