Petugas Gabungan Amankan ODGJ Mengamuk dengan Sajam di Bulak Banteng

Oplus_131072
Surabaya|metrosoerya.com, – Petugas gabungan dari Polsek Kenjeran, Surya 55, dan Praja Bulak Banteng mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk dengan senjata tajam di wilayah Bulak Banteng, Sabtu (15/3/2025) pagi.
Penanganan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga kepada Lurah Bulak Banteng terkait seorang pria yang marah-marah sambil membawa senjata tajam di Gang Patriot 2A.
Merespons laporan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Puskesmas Bulak Banteng, serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk menangani situasi.
Pelaku sempat menolak diamankan dan bertahan di lantai dua rumahnya. Namun, dengan pendekatan persuasif dan langkah taktis, petugas berhasil mengamankan pelaku secara paksa.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bilah pisau dan satu buah celurit yang disembunyikan oleh pelaku. Seluruh barang bukti kemudian diamankan oleh Polsek Kenjeran.
Proses evakuasi dan pengamanan berlangsung kondusif tanpa insiden lanjutan. Pihak terkait akan melakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
(@gus)