Industri Peleburan Aluminium di Desa Sidojangkung , Diduga Memberi Dampak Negatif Terhadap Polusi Udara di Lingkungan Sekitar

GRESIK , Metrosoerya – Warga keluhkan keberadaan industri peleburan alumunium yang telah menimbulkan pencemaran lingkungan. Warga mengeluh asap akibat dampak proses pembakaran alumunium dapat menggangu kesehatan masyarakat sekitar.
Industri peleburan alumunium yang berlokasi di Desa Sidojangkung, Kec. Menganti, Kab. Gresik sudah berdiri bertahun – tahun lamanya.
Adanya aktivitas peleburan yang diduga ilegal itu kerap menimbulkan asap hitam tebal yang disebabkan ketika proses pembakaran timah dan aluminium. Hal itu dapat menimbulkan terhadap pencemaran lingkungan yang dapat menganggu kesehatan masyarakat sekitar.
“Asapnya kalau terbawa angin bau menyengat ke hidung dampak keberadaan industri tersebut saat melakukan peleburan/pembakaran alumunium,” kata salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Bahkan pernah Industri pembakaran Almunium ini didatangi oleh Trantib Kecamatan Menganti terkait dampak polusi maupun ijin usahanya tersebut, serta diberikan panggilan oleh Trantib Kecamatan Menganti.
“Pada saat kita panggil, pemilik usaha industri tersebut tidak pernah menghiraukan panggilan tersebut, sebab diduga pemilik usaha tersebut sudah memberikan Kontribusi ke Desa sebagai bentuk ijin usaha melaksanakan pekerjaan pembakaran Almunium dari barang barang bekas seperti kaleng – kaleng minuman dan barang – barang bekas yang lainnya,” ujar Anas Kasi Trantrib Kecamatan Menganti.
Keberadaan industri peleburan aluminium ini memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup mengenai lingkungan hidup. Limbah dari proses peleburan dapat mencemari tanah dan air, serta menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia.
Warga setempat, mengungkapkan keluhan yang serius terkait gangguan kesehatan akibat polusi dari dampak industri ini. Gangguan pernapasan dan pencemaran lingkungan adalah isu yang harus segera diatasi. Mereka meminta kepada pemerintah setempat untuk menangani masalah ini dengan serius dan memberikan arahan yang tepat mengenai tindakan yang seharusnya diambil.
Masyarakat berharap agar pemerintah dapat mengambil tindakan tegas terhadap operasional pabrik yang tidak memiliki izin lengkap. Mereka meminta agar industri tersebut dapat ditutup sementara waktu hingga dokumen perizinan yang diperlukan dipenuhi. Selain itu, tindakan pemantauan lingkungan secara berkala juga sangat diharapkan untuk mencegah dampak negatif yang lebih besar di masa mendatang.( ses )