April 24, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

POLSEK PABEAN CANTIKAN GELAR PATROLI GABUNGAN PENERTIBAN WARUNG REMANG DAN HARKAMTIBMAS

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya|metrosoerya.com – Guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Pabean Cantikan bersama unsur tiga pilar melaksanakan kegiatan patroli gabungan penertiban warung remang-remang serta patroli harkamtibmas pada Rabu malam (23/4/2025).

Kegiatan dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel gabungan di Lapangan Kantor Kecamatan Pabean Cantian, Jl. Teluk Sampit No. 2A Surabaya, yang dipimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Pabean, Bapak Hery Kiswanto. Dalam arahannya, ia menegaskan instruksi dari Walikota Surabaya untuk menindak tegas keberadaan warung remang-remang dan tempat karaoke ilegal yang menyediakan pemandu dan minuman beralkohol.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menuju lokasi pertama di Jl. Kalimas Baru, tepatnya di Café Mustika 99 milik Ibu Mutia. Dari hasil penertiban, petugas mengamankan 9 orang pemandu café serta berbagai jenis minuman beralkohol, yakni: 4 botol Bir Bintang, 4 botol Friend Ship, 6 botol Guinness.

Seluruh barang bukti dan para pemandu kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pendataan dan proses lebih lanjut. Penindakan ini merujuk pada Perda Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian di bidang perdagangan.

Selanjutnya, patroli dilanjutkan dengan giat Harkamtibmas yang dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan, AKP Farri Loeki, menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan, seperti Jl. Perak Timur dan Pertigaan Jl. Indrapura – Jl. Rajawali. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balap liar, tawuran remaja, kejahatan jalanan (3C), dan potensi gangguan kamtibmas lainnya.

Kegiatan berakhir pukul 01.15 WIB dengan situasi wilayah dalam keadaan aman dan kondusif serta nihil kejadian menonjol.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas dalam menjaga ketertiban umum serta menjawab keresahan masyarakat terkait keberadaan tempat hiburan yang tidak berizin dan aktivitas jalanan yang meresahkan.

(@gus)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *