Mei 3, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kepergok Curi Motor , Seorang Pria Asal Surabaya , Berhasil di Amankan Polsek Menganti

Spread the love

Gresik , Metrosoerya – Aksi pencurian Sepeda Motor kembali beraksi di wilayah hukum Polsek Menganti dan memancing amarah warga sekitar . Seorang Pria Asal Surabaya kepergok Curi Motor milik Remaja asal Desa Domas , Kecamatan Menganti Gresik pada dini hari ( 02 Mei 2025 ) .

Akibat ulah pelaku Curi Motor ( Curanmor ) itu hingga babak belur di hajar oleh masa yang sudah lama geram dengan aksinya sehingga pelaku tak sadarkan diri .

Pelaku yang tertangkap bernama ES ( 45 ) Tahun , Kelurahan Sememi , Kecamatan Benowo , Surabaya Barat . Untuk sementara seorang pelaku lainnya berhasil kabur dan kini dalam pengejaran Polisi .

Kejadian bermula sekitar 04.30 Wib . Pada saat itu korban Sdr . Putu , warga Desa Boteng yang sedang berada di rumah temannya diwilayah Desa Domas .
Sepeda Motor jenis Honda Beat warna Hitam bernopol L 2452 DAE miliknya yang sedang di parkir di Halaman Rumah .

Akan tetapi tanpa disadari , seorang Pria pelaku mendekati motor yang kuncinya masih menempel akhirnya mendadak mesinnya menyala dan pelaku langsung tancap gas . Namun aksinya di ketahui oleh korban dan teman temannya .

Pelaku tersebut sempat membawa motor korban , akan tetapi berhasil dihentikan oleh warga sebelum sampai di Jalan Raya , satu pelaku berhasil kabur dan satu pelaku berhasil di tangkap dan sempat dihakimi oleh masa,”ungkap AKP Moch Dawud melalui Kanit Reskrim Polsek Menganti , IPDA KOKO Prasetyo saat dikonfirmasi oleh Awak Media .

Anggota Poksek Menganti saat melaksanakan Patroli yang kebetulan melintas langsung mengamankan pelaku dari amukan masa . Diketahui pelaku menjalankan aksinya berdua dengan peran yang berbeda .

Saat pelaku turun dari motor untuk mengambil sepeda Motor untuk mengambil sepeda korban , yang satu menunggu di atas motornya . Saat ini pelaku yang sudah tertangkap masih dirawat di rumah sakit akibat luka – lukanya ,” ucapnya .

Atas peristiwa tersebut , korban mengalami kerugian sebesar Rp 14.000.000 . ( Empat Belas Juta Rupiah ) . ( ses )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *